Site icon Madurapers

Dinas Perikanan Imbau Nelayan Gunakan Alat Tangkap Ramah Lingkungan

Tampak anak kepulauan Sapeken Sumenep asik bermain menggunakan perahu keci di bibir pantai. (Sumber Foto: Istimewa)

Sumenep – Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep mengimbau masyarakat nelayan menggunakan alat tangkap yang ramah ikan lingkungan.

Imbauan dilakukan karena Dinas Perikanan Sumenep menemukan beberapa nelayan di pesisir Sumenep menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Perikanan Tangkap, Edie Ferrydianto mengatakan sebaiknya untuk masyarakat nelayan khususnya alat tangkap ikan menggunakan yang ramah lingkungan.

Ada beberapa nelayan yang yang menggunakan alat tangkap yang dilarang berupa Sarkak (redaksi, red.). Sarkak ini diketahui berupa kotak yang terdapat cakar yang ditarik ke bibir pantai.

“Bukan hanya rajungan yang tertangkap, tapi juga terumbu karang rusak karena ketarik semuanya,” kata Edie kepada jurnalis madurapers.com, Kamis (23/12/21).

Bahkan, alat tangkap Sarkak juga menyeret jangkar perahu nelayan. Sehingga, dirinyam meminta masyarakat nelayan lebih ramah lingkungan dalam menangkap ikan, karena jika tidak, akan merusak ekosistem laut dan terjadinya kepunahan.

“Di pulau Talango, saya temukan para nelayan menangkap rajungan menggunakan Sarkak ini. Jadi kita lakukan pembinaan dan masukan terkait pentingnya menjaga ekosistem laut,” paparnya.

Dirinya mengaku, jika nelayan ingin mengubah kebiasaan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu. Pihaknya akan memberikan bantuan berupa alat tangkap yang ramah lingkunga, dengan syarat alat tangkap itu tidak digunakan lagi.

“Awalnya mereka gak mau kita bina. Akhirnya mereka sadar dan mau berubah, sehingga para nelayan di Talango pindah menggunakan jaring,” jelasnya.

Menurut Edie, kesadaran itu ada setelah para nelayan merasa hasil tangkapan menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan itu perlahan adanya penurunan hasil tangkapan.

“Mereka sering konflik dengan nelayan gapura, di sisi lain pakai bubu sedangkan yang lainnya pakai Sarkak. Setelah mereka sadar dengan cara penangpannya, alhasil tangkapan lebih banyak lagi,” akuinya.

Dirinya berharap semua nelayan berhenti menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Tidak hanya Sarkak, tapi seperti menggunakan potassium dan lain sebagainya.

“Selain alat tangkapnya tidak ramah lingkungan. Kemudian kami temukan mereka sering melanggar jalur,” ungkapnya.

Yang dimaksud melanggar jalur, lanjut Edie, bahwa 1 sampai 3 mil itu milik nelayan tradisional. Artinya alat tangkap yang tidak ditarik alias pasif, seperti jaring, bubu, pancing dan lain sebagainya.

“Kadang mereka melanggar jalur wilayah tangkap nelayan. Seperti Sarkak ini memang gak dilarang tapi mereka melanggar Jalur yang dilakukan dibibir pantai,” bebernya.

Sehingga jika hal tersebut dilakukan, maka akan bentrok masyarakat nelayan tradisional dengan nelayan non-tradisional.

Exit mobile version