“Mereka sering konflik dengan nelayan gapura, di sisi lain pakai bubu sedangkan yang lainnya pakai Sarkak. Setelah mereka sadar dengan cara penangpannya, alhasil tangkapan lebih banyak lagi,” akuinya.
Dirinya berharap semua nelayan berhenti menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Tidak hanya Sarkak, tapi seperti menggunakan potassium dan lain sebagainya.
“Selain alat tangkapnya tidak ramah lingkungan. Kemudian kami temukan mereka sering melanggar jalur,” ungkapnya.
Yang dimaksud melanggar jalur, lanjut Edie, bahwa 1 sampai 3 mil itu milik nelayan tradisional. Artinya alat tangkap yang tidak ditarik alias pasif, seperti jaring, bubu, pancing dan lain sebagainya.
“Kadang mereka melanggar jalur wilayah tangkap nelayan. Seperti Sarkak ini memang gak dilarang tapi mereka melanggar Jalur yang dilakukan dibibir pantai,” bebernya.
Sehingga jika hal tersebut dilakukan, maka akan bentrok masyarakat nelayan tradisional dengan nelayan non-tradisional.