Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat upayakan adanya Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) guna meringankan beban para petani, Rabu (4/1/2023).
Hal itu dilakukan di tengah cuaca ekstrem berupa hujan yang turun dengan intensitas tinggi membuat para petani setempat terancam gagal panen pada musim panen tahun 2023.
Diketahui sebelumnya bahwa hujan deras beberapa hari terakhir mengguyur kabupaten yang bersimbol kuda terbang ini berakibat banjir hingga menggenangi 615 rumah warga setempat.
Dari 615 rumah warga yang terdampak banjir itu, terdiri dari 22 rumah di Dusun Patean Selatan, Desa Patean, Kecamatan Batuan. Kemudian sebanyak 38 rumah di Dusun Cemara, Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, dan sebanyak 455 rumah di empat dusun di Desa Marengan Daya, Kecamatan Kalianget.
Bahkan, banjir akibat hujan deras di kabupaten paling timur di Pulau Madura ini juga menyebabkan sejumlah infrastruktur rusak. Di antaranya, jalan Penghubung Desa Campaka dan Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur rusak akibat tergerus banjir.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Arif Firmanto mengatakan bahwa dampak dari cuaca ekstrem ini sebanyak 491 hektar lahan di Sumenep yang terancam gagal panen.
“Guna meringankan beban nasib para petani, kami ajukan asuransi kepada para petani yang tergabung dalam kelompok tani melalui AUTP,” katanya kepada jurnalis media ini, Rabu (04/01/2023).
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa asuransi ini sebagaimana telah diatur dalam undang-undang Kementerian Pertanian Republik Indonesia nomor 40 tahun 2015 tentang fasilitasi, perlindungan, dan pemberdayaan bagi para petani.
“Aturannya sudah jelas ada dalam Peraturan Menteri Pertanian tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian No 40 Tahun 2015. Selanjutnya akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.