Nabire – Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, dikunjungi langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tujuannya, untuk melakukan pembinaan dan pengelolaan keuangan daerah kepada kepala daerah, Senin (31/1/2022).
Dalam berita di laman website Kemendagri Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan, “Kemendagri langsung turun ke daerah, dalam rangka memberikan asistensi dan pembinaan kepada daerah yang belum menetapkan APBD, Minggu (30/1/2022).
Asistensi dan pembinaan itu dilakukan Kemendagri kepada 5 (lima) kabupaten di Papua dari tanggal 26-28 Januari 2022 di Kabupaten Nabire, Papua.
Dalam catatan Kemendagri per tanggal 28 Januari 2022 ada 497 Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah menetapkan APBD TA 2022.
Kemendagri terus melakukan monitoring, pembinaan, dan asistensi kepada daerah lain (sekitar 51 Pemda dari 548 Pemda kabupaten/kota dan provinsi, Red.) yang belum menetapkan APBD 2022.
Fatoni mengatakan bahwa penetapan APBD tepat waktu (sesuai jadwal di Permendagri, Red.) sangat berpengaruh terhadap penyediaan pelayanan dasar dan laju realisasi TA berjalan.
“Jika APBD belum ada dan belum ditetapkan, akan sulit bagi daerah untuk membayar Belanja Operasional (BO Pemda, Red.) yang terkait dengan pelayanan dasar kepada masyarakat, dan realisasi anggaran daerah akan terganggu, “ujar Fatoni.
Selain itu, menurut Fatoni, Kemendagri juga menurunkan tim untuk melakukan asistensi dan pembinaan kepada 5 kabupaten di wilayah adat Meepago.
Lima kabupaten itu adalah Kabupaten Nabire, Diyai, Paniai, Dogiyai, dan Intan Jaya. Dari lima kabupaten ini, hanya Nabire yang telah menetapkan APBD TA 2022.
Fatoni, lebih lanjut mengatakan, realisasi APBD TA 2021 di wilayah Meepago masih terbilang rendah. Misalnya, Kabupaten Deiyai realisasi pendapatan 86,53 persen dan realisasi belanja 75,08 persen.
Menurut Fathoni, realisasi Belanja Daerah di Papua tersebut, masih banyak yang di bawah rata-rata.
Fatoni berharap agar seluruh Pemda konsisten mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang meliputi modul perencanaan dan penganggaran, penatausahaan serta akuntansi, dan pelaporan.
Kemendagri juga membentuk Tim Helpdesk yang akan turun langsung untuk membantu daerah dalam memanfaatkan SIPD.
“Kalau daerah terkendala terkait dengan SIPD, bisa langsung koordinasi dengan Tim Helpdesk, “kata Fatoni.
Dia menjelaskan, melalui penggunaan SIPD tersebut, Kemendagri dapat memonitor secara real time daerah yang belum menetapkan APBD.
Dengan demikian, Kemendagri bisa memberikan asistensi dan pembinaan agar penetapan APBD dapat dipercepat, sehingga realisasi APBD berjalan maksimal.
Kegiatan asistensi dan pembinaan pengelolaan keuangan daerah tersebut dihadiri oleh Tim Teknis SIPD dari 5 kabupaten tersebut.
Selain itu, hadir juga bupati dan wakil bupati Nabire, bupati Dogiyai, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda), dan Kepala BPKAD Kabupaten Nabire, Dogiyai, IntanJaya, Deiyai, dan Paniai.
Fatoni berharap, “Asistensi Pemerintah Daerah pada 5; kabupaten dapat mendorong seluruh perangkat daerah agar mempercepat proses penetapan APBD, sehingga realisasi APBD TA 2022 menjadi lebih baik dan menjadi center of knowledge dalam implementasi SIPD di wilayah Papua.” (*)