Site icon Madurapers

Dorong Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan Daerah Kemendagri Rangkul APKASI

Agus Fatoni, Plh., Dirjen Keuda Kemendagri saat memberikan sambutan pada "Pelatihan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi", di DIY, Jumat, 4 Februari 2022 (Sumber: Kemendagri, 2022).

Yogyakarta – Kewajiban penyediaan informasi pengelolaan keuangan daerah membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Upaya ini dilakukan dengan menggadeng Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Rabu (9/2/2022).

Kemendagri, seperti yang diberitakan di laman websitenya, terus mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan di daerah, salah satunya dengan merangkul APKASI. Upaya ini dilakukakan, karena Pemerintah Daerah (Pemda) wajib memberikan infomasi pengelolaan keuangan secara transparan, Selasa (8/2/2022).

Agus Fatoni, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), Kemendagri mengatakan perubahan mendasar dari pengelolaan keuangan daerah, yakni ada kewajiban daerah untuk menyajikan dan mempublikasi informasi keuangan daerah.

Penjelasan ini dipaparkan Agus Fatoni pada kegiatan “Pelatihan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi” yang digagas APKASI di Yogyakarta, Jumat, 4 Februari 2022.

Fatoni, panggilan akrab Agus Fatoni, menekankan bahwa seluruh stakeholder (kalangan terkait, Red.) harus memiliki komitmen yang sama dalam mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.

Hal itu salah satunya dengan memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang telah dibangun oleh Kemendagri. SIPD ini dapat menyajikan informasi pemerintahan daerah, termasuk informasi keuangan daerah.

Fatoni, lebih lanjut, meyakini, sinergi antara Kemendagri dan APKASI menjadi kunci keberhasilan menjangkau seluruh pemerintah kabupaten se-Indonesia dalam mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah melalui SIPD.

Fatoni menerangkan, “Ini perubahan yang perlu kita sambut, (SIPD) harus dipakai secara konsisten, Bapak/Ibu jangan ragu lagi, Kemendagri siap membantu.”

Selain itu, Fatoni menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi (Pemda), agar pengelolaan keuangan daerah lebih efisien, akuntabel, dan transparan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif APKASI Sarman Simanjorang menyampaikan dukungannya terhadap upaya Kemendagri dalam meningkatkan kapasitas aktor pengelolaan keuangan daerah pada pemerintah kabupaten se-Indonesia.

Pihaknya mengamini bahwa pemerintah pusat telah menggaungkan adanya transformasi digital bagi tata kelola keuangan daerah.

Sarman mengtakan, “APKASI sangat mendukung proses transformasi tersebut agar pengelolaan keuangan daerah lebih responsif, transparan, efisien dan akuntabel.”

Di lain pihak, Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono berharap agar keterlibatan APKASI tersebut dapat mempermudah proses koordinasi untuk mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah.

Budi menambahkan, “Muaro Jambi akan jadi permulaan, agar pengelolaan keuangan daerah lebih sinergi lagi.” (*)

Exit mobile version