Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menaikkan tarif impor produk Indonesia sebesar 32 persen. Mengutip dari sumber resmi DPR RI, hal itu memicu reaksi cepat dari Komisi XI DPR RI, Rabu (15/04/2025).
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, mengatakan, “Sehingga pemerintah diharapkan ada keseriusan untuk memaksimalkan komoditi seperti hasil pertanian dan lautan yang cukup melimpah di dalam negeri.”
Andi Yuliani menilai pemerintah harus segera memperluas diversifikasi pasar ekspor agar tidak tergantung pada pasar Amerika Serikat. “Nah selama ini pasokan bagi jemaah haji dan umroh itu semua dipasoknya dari Thailand,” ujar politisi PAN tersebut.
Menurutnya, banyak negara potensial seperti India, Afrika, dan Timur Tengah yang bisa menjadi alternatif pasar ekspor. Ia menyebut Arab Saudi sebagai pasar besar karena kebutuhan pangan untuk jemaah haji dan umrah yang sebagian besar berasal dari Indonesia.
Andi juga menekankan pentingnya meningkatkan nilai tambah komoditi lokal agar mampu bersaing secara global. “Artinya ada pasar yang harus dipikirkan secara serius oleh pemerintah dalam rangka menjajaki kerjasama dengan pihak negara-negara lain seperti Saudi Arabia, Eropa untuk bisa menyerap komoditi-komoditi kita,” ungkapnya.
Pemerintah saat ini sedang mengupayakan negosiasi dengan Amerika Serikat untuk menurunkan tarif impor tersebut. “Saya mendukung langkah negosiasi tersebut, namun menurutnya perlu kecermatan untuk mendapatkan hasil yang baik,” ujar Andi.
Ia menegaskan bahwa strategi pemerintah harus adaptif dan kolaboratif agar industri nasional tidak terganggu oleh kebijakan luar negeri. Ia menyatakan bahwa dunia usaha membutuhkan tindakan konkret agar tidak kehilangan daya saing.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal menilai kebijakan proteksionis AS bisa berdampak besar pada sektor ketenagakerjaan. “Kita ingin memastikan bagaimana kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia tidak menghawatirkan terhadap pelaku Industri dan pelaku usaha di Indonesia,” katanya.
Ia menilai perlindungan terhadap perusahaan dalam negeri menjadi prioritas utama dalam menghadapi tekanan global. “Pemerintah dapat mengaktifkan berbagai instrumen fiskal seperti insentif pajak, subsidi, dan kemudahan pembiayaan sebagai bentuk dukungan konkret,” tegas Hekal.
Terkait kebijakan deregulasi oleh Presiden Prabowo, Hekal mengingatkan akan potensi dampak negatifnya. “Karena tidak ada regulasi yang mengawasi kualitas barang impor yang masuk,” ungkapnya saat kunjungan kerja ke Bea Cukai Bandung.
Hekal menekankan pentingnya peran Bea Cukai dalam menjaga kelancaran perdagangan dan pendapatan negara. “Dengan peran-peran tersebut, Bea Cukai berkontribusi secara signifikan dalam menjaga kelancaran arus ekspor dan impor,” ujarnya.
Ia juga menyerukan pembentukan tim negosiasi perdagangan yang kuat dan berbasis data konkret. Menurutnya, strategi perdagangan harus dirancang secara matang dan mempertimbangkan aspek hukum, ekonomi, dan pasar.
Kolaborasi lintas sektor menjadi hal penting untuk menghadapi dampak kebijakan luar negeri secara menyeluruh. Hekal menyatakan bahwa semua kementerian harus menyusun langkah bersama dalam menyikapi kebijakan tarif AS yang merugikan ini.