Site icon Madurapers

Dugaan Korupsi Dana Banpol Ketua DPD Nasdem Sumenep Bakal Dipanggil Bakesbangpol

Kepala Bakesbangpol Sumenep, Ach. Dzulkarnain, saat diwawancarai oleh sejumlah awak media pada beberapa waktu lalu. (Sumber Foto: Istimewa). 

Sumenep – Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bakal panggil Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasdem Sumenep soal dugaan Korupsi dana Banpol.

Diketahui sebelumnya, carut marut kondisi internal kepengurusan DPD) Partai Nasdem Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang tak kunjung usai, belakang ini banyak sorotan media massa.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Sumenep, Moh. Hosni, meminta agar dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) jikalau dirinya terbukti memalsukan tanda tangan pencairan dana Banpol hingga tilap uang partai.

“Kalau saya memalsukan tanda tangan bendahara, silahkan laporkan saya, baik pencairan dana Banpol maupun SPJ,” kata Hosni saat diwawancarai oleh sejumlah awak media Kamis (23/05/2024) kemarin.

“Jangan asal memfitnah, kalau ada bukti silahkan laporkan saya. Saya kira ini sudah pencemaran nama baik. Kalau saya salah, berarti bendahara juga salah, karena dia yang tanda tangan,” timpalnya menegaskan.

Moh. Hosni mengklaim, fitnaan yang ditujukan kepadanya semata-mata terjadi karena ada kepentingan dari oknum yang membenci dirinya.

“Sekarang kan tahun politik, maka dikala suara Nasdem ini tinggi atau bisa dikatakan sebagai pemenang maka pasti ada orang-orang yang ingin melakukan hal yang tidak baik,” katanya memaparkan.

Menanggapi hal itu, Kepala Bakesbangpol Sumenep, Ach. Dzulkarnain, segera melakukan pengecekan terhadap dokumen dana Banpol yang diajukan oleh Partai Nasdem Sumenep sejak tahun 2020 hingga 2023.

“Karena sudah ada pernyataan dan permintaan resmi dari Bendahara Nasdem. Maka kami akan segera melakukan pengecekan dokumen pengajuan Partai Nasdem soal tanda tangan yang dipermasalahkan itu,” kata Dzulkarnain pada wartawan, Sabtu (25/05/2024).

Di samping itu, Dzulkarnain juga akan verifikasi dan memvalidasi dengan cara memanggil pihak-pihak terkait dalam persoalan dana Banpol tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan panggil pihak-pihak terkait baik itu Ketua Nasdem Sumenep, sekretaris dan bendaharanya. Sebab dalam dokumen pengajuan ada tanda tangan mereka,” tutur Dzulkarnain.

“Kami disini hanya akan memberikan hasil klarifikasi terkait tanda tangan itu asli ditandatangani yang bersangkutan apa tidak. Namun terkait itu masuk ranah pidana atau tidak, itu bukan wewenang kami,” timpalnya lebih lanjut.

Sejatinya, kata Dzulkarnain, dana Banpol dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Sebab, dana Banpol tersebut merupakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan.

“Banpol itu uang negara artinya uang rakyat juga. Jadi kami harap dipergunakan dengan baik, jangan sampai dikorupsi atau apalah. Namun jika memang itu terjadi, silahkan laporkan ke penegak hukum,” pungkasnya.

 

Penulis: Fauzi

Tag:

Exit mobile version