Komisi II DPRD Sumenep Tegaskan Lawan Mafia Pupuk Bersubsidi 

Zainal Arifin, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur
Zainal Arifin, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (Sumber Foto: Istimewa, 2024). 

Sumenep – Zainal Arifin, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tegas akan lawan atau perangi mafia pupuk bersubsidi.

Kepada sejumlah awak media, pihaknya menjelaskan bahwa saat ini sudah melakukan berbagai langkah untuk memberantas mafia pupuk bersubsidi yang meresahkan para petani.

“Mafia pupuk bersubsidi hingga saat ini masih sulit untuk diminimalisir karena lemahnya pengawasan di bawah yang seharusnya dilakukan Diskoperindag Sumenep,” katanya, Senin (25/03/2024).

Untuk itu, pihaknya selaku legislatif Sumenep mengaku siap mendukung sepenuhnya untuk adanya pengawasan ketat terhadap realisasi pupuk bersubsidi kepada para petani.

Bahkan, tegas Zainal, pihaknya sudah memanggil dinas terkait, dalam hal ini Diskoperindag, untuk membahas masalah mafia pupuk bersubsidi namun sering berdalih minim anggaran.

“Kalau Diskoperindag dipanggil Komisi II, Diskoperindag selalu beralasan bahwa tidak memiliki anggaran untuk melakukan pengawasan di bawah,” tegasnya.

Komisi II, kata Zainal, sudah proaktif untuk membantu masyarakat terkait pupuk bersubsidi. Namun begitu, jika hal tersebut tidak dibantu oleh dinas terkait maka akan sia-sia penegak hukum pun tidak mau berbuat banyak jika bukan dalam lintas kabupaten, apalagi lintas desa.

“Itu ada unsur pidananya. Oknum siapapun itu, jika terbukti bersalah habisi saja, karena hukum bukan milik satu orang,” tegas Zainal.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca