Site icon Madurapers

Gembong Narkoba Sumenep Dibekuk, Sabu Disembunyikan di Gubuk Tambak Udang

Foto R (37) berhasil diamankan di rumahnya di Dusun Nyabungan, Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep

Foto R (37) berhasil diamankan di rumahnya di Dusun Nyabungan, Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep (Sumber Foto: Istimewa, 2025). 

Sumenep – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meringkus seorang buronan (DPO) narkoba, Senin (10/02/2025).

Buronan tersebut berinisial R (37) berhasil diamankan di rumahnya di Dusun Nyabungan, Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Dalam penggerebekan sekitar pukul 04.30 WIB, polisi menemukan berbagai barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,31 gram. Selain itu, sejumlah alat bukti lain turut diamankan, termasuk timbangan digital, plastik klip, sendok sabu, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

“Satresnarkoba Polres Sumenep telah melakukan penangkapan terhadap terlapor R di dalam kamar rumahnya. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi sabu,” ungkap Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke gubuk tambak udang milik tersangka di Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek. Sekitar pukul 05.00 WIB, tim menemukan kotak senter yang berisi tiga paket sabu serta satu paket lainnya di dalam gubuk. Saat diperiksa, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.

“Setelah ditunjukkan, terlapor mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Widiarti.

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman berat menanti pria tersebut, mengingat perannya sebagai bandar dalam peredaran sabu di wilayah Sumenep.

Exit mobile version