Kriminal  

Polres Bangkalan resmi menetapkan dua pegawai di Kabupaten Bangkalan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil rental. Penetapan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima pelapor pada Selasa (10/06/2025).