Site icon Madurapers

IKPM JATIM DIY Mendukung Penuh Atas Penangkapan Terduga Terorisme di Jawa Timur

Muafi, Ketua IKPM DIY

Yogyakarta – Beberpa hari lalu masyarakat Jawa Timur dikagetkan dengan adanya penangkapan terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Minggu dan Senin, Agustus 2021. Terdapat enam (6) terduga teroris yang berasal dari beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur.

Seiring dengan adanya penangkapan terduga teroris tersebut, Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Jawa Timur (IKPM Jatim) di Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan bahwa radikalisme merupakan satu hal yang sangat membahayakan karena dapat merongrong keutuhan dalam berbangsa dan bernegara.

“Kita semua sudah tahu bahwa paham radikalisme merupakan paham yang sangat membahayakan, sebab paham ini tidak membuka ruang bagi masyarakat yang beragam dari segi agama, bahasa, dan kebudayaan untuk hidup berdampingan,” ujar Ketum IKPM Jatim DIY Muafi Nazier.

Muafi menambahan, bahwa selaku pelajar dan mahasiswa asal Jawa Timur yang menempuh pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta bersepakat untuk bersama-sama mengutuk keras tindakan radikal dan oknum yang diduga berpaham radikalisme, serta mendukung penuh upaya Pemerintah Jawa Timur, Polri, TNI, BNPT, dan masyarakat umum untuk memberantas keberadaan paham radikalisme di Jawa Timur.

“Tidak ada alasan bagi kami untuk menerima paham itu (radikalisme) untuk hidup dan berkembang di tengah kemajemukan masyarakat Jawa Timur. Oleh sebab itu, kami mengutuk keras tindak-tanduk radikalisme, karena dapat membahayakan keutuhan dan ketenteraman masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya penangkapan enam (6) orang terduga teroris di Jawa Timur yang berasal dari berbagai kabupaten/kota, segenap keluarga besar IKPM Jatim DIY menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. IKMP JATIM DIY sangat prihatin atas adanya tindakan terorisme di Jawa Timur yang masih berkembang sampai saat ini.
  2. Mengecam dan mengutuk keras atas tindakan terorisme dalam bentuk apapun.
  3. Mendukung penuh langkah-langkah pemerintah dan aparat keamanan untuk mengusut tuntas atas tindakan atau motif yang memicu timbulnya tindakan terorisme.
  4. Memohon kepada Pemerintah, POLRI, TNI, dan BNPT untuk mengusut tuntas para pelaku teror di Jawa Timur sampai ke akar-akarnya, serta memprosesnya secara hukum.
  5. Memohon kepada Pemerintah Jawa Timur untuk melakukan penguatan partisipasi masyarakat dalam membangun harmoni kebinnekaan, serta melakukan penguatan terhadap pentingnya nilai-nilai toleransi.
  6. Mengajak serta merangkul seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan menolak aksi terorisme di lingkungan Jawa Timur.
Exit mobile version