Site icon Madurapers

Kabar Penundaan Pilkades Serentak Sampang 2021 Belum Jelas dan Tidak Rasional

Wahyudi

Foto: Wahyudi, Tim Ahli Lembaga studi Perubahan dan Demokrasi (LsPD)

Sampang – Kabar penundaan Pilkades serentak tahun 2021 belum ada kejelasan. Menurut berita yang beredar di masyarakat dan media sosial Pilkades serentak tahun 2021 akan ditunda oleh pemerintah tahun 2025, Tribun Madura, Selasa (16/3/2021).

Yuliadi Setiawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang menjelaskan tidak dapat memastikan jadwal Pilkades serentak 2021. Menurutnya Pemkab Kabupaten Sampang masih koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Selasa (16/3/2021).

Nasafi, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang menjelaskan penundaan Pilkades serentak 2021 bisa dilakukan pemerintah karena alasan kesiapan pemerintah daerah dalam masa pendemi Covid-19.

Alasan ini dibenarkan sesuai dengan Permendagri No 72 Tahun 2020. Tapi penundaaan ini dapat dibahas setelah Perbup rampung ditetapkan, Selasa (16/3/2021).

Menanggapi berita tersebut, Wahyudi salah satu tim ahli di Lembaga studi Perubahan dan Demokrasi, menjelaskan bahwa penundaan Pilkades serentak di Kabupaten Sampang 2021 harus jelas alasannya.

Alasan pandemi Covid-19 penundaan Pilkades serentak di Kabupaten Sampang 2021 dapat dibenarkan menurut Pasal 44F Permendagri No. 72 Tahun 2020.

Penundaan ini menurut Pasal 57 ayat (2) PP No. 43 Tahun 2014 ditetapkan oleh Menteri. Dalam hal ini adalah Menteri Kementerian Dalam Negeri.

Jika alasannya faktor pandemi Covid-19, menurutnya alasan tersebut adalah sangat tidak relevan. Apalagi akan ditunda sampai dengan tahun 2025. Hal ini karena menurut Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur pada 16 Maret 2021 Kabupaten Sampang berada di zona kuning, beresiko rendah.

Atas dasar hal itu, Wahyudi menyarankan kepada pihak terkait, Pemda Kabupaten Sampang agar sebelum melakukan penundaan Pilkades serentak tahun 2021 harus dikaji secara tepat faktor alasan penundaannya.

Untuk itu, Pemda Kabupaten Sampang, seharusnya saat ini fokus saja pada perampungan Perda dan Perbup Kabupaten Sampang tentang Pemilihan Kepala Desa.

Baru, jika pendemi Covid-19 parah di Kabupaten Sampang atau sebab lain setelah Perda dan Perbup tersebut ditetapkan Pilkades serentak tahun 2021 bisa dibahas rencana penundaannya.

Namun, jika alasan penundaannnya belum jelas, apalagi ditunda sampai dengan tahun 2025, menurut saya yakin akan ditolak oleh Menteri Kementerian Dalam Negeri. Karena alasannya tidak rasional sebab data empiriknya tidak ada, Rabu (17/3/2021).

Exit mobile version