Site icon Madurapers

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terbanyak di Kecamatan Kota Sumenep Dalam 6 Tahun Terakhir

Rekapitulasi data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak per Kecamatan daratan maupun kepulauan. (Sumber Foto: DP3A KB Kabupaten Sumenep)

Sumenep – Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DP3A KB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ungkap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terbanyak ditemukan di daerah Kecamatan Kota 6 (enam) tahun terkahir.

Informasi yang dihimpun oleh jurnalis madurapers.com, berdasarkan rekapitulasi data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak per Kecamatan, Kecamatan Kota menjadi salah Kecamatan yang rawan ditemukan kasus dari 27 (dua puluh tujuh) Kecamatan daratan maupun kepulauan.

Pada tahun 2016 saja, sudah terdapat 15 (lima belas) kasus, tahun 2017 ditemukan 8 (delapan) kasus, dan pada tahun 2018, terdapat 17 (tujuh belas) kasus. Sedangkan pada tahun 2019 dan 2020, di Kecamatan Kota masingmasing terdapat 9 (sembilan) kasus. Lalu pada tahun 2021 hanya ditemukan 2 (dua) kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas DP3A KB Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono mengatakan, dari tahun 2016 hingga 2021, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak terbanyak di daerah Kecamatan Kota.

“Kasus terbanyak memang ditemukan di daerah Kecamatan Kota dibandingkan kecamatan lainnya,” kata Agus kepada jurnalis media ini, Selasa (28/12/21).

Dari tahun 2016 hingga 2021, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Kota berjumlah 60 (enam puluh) kasus. Sedangkan terbanyak kedua adalah Kecamatan Pasongsongan yang ditemukan 18 (delapan belas) kasus. Kemudian disusul dengan kecepatan lainnya.

Pihaknya juga memaparkan, untuk kasus tersebut memang ada penurunan dari tahun 2016 hingga tahun 2021. Pasalnya, pada dua tahun terakhir, tepatnya tahun 2020 yang ditemukan 9 (sembilan) kasus, kini pada tahun 2021 hanya ditemukan sebanyak 2 (dua) kasus.

“Sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 memang ada penurunan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus lakukan perlindungan kepada perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep dengan bekerja sama dengan semua pihak.

“Tapi juga melakukan penanganan secara dini dan juga menjaga kerahasiaan dari laporan laporan itu,” ungkapnya.

Disini lain, lanjut Agus, Kabupaten Sumenep adalah salah satu dari 5 (lima) Kabupaten di Jawa Timur yang memiliki Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Adanya UPT PPA ini diharapkan mempermudah untuk melakukan pelayanan terhadap kekerasan perempuan dan anak yang berada di Bumi Sumekar.

“UPT ini secar teknis akan memberikan pendampingan. Jadi masyarakat kalau ada masalah, tinggal menghubungi langsung pihak UPT kami,” pungkasnya.

Exit mobile version