“Sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 memang ada penurunan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya akan terus lakukan perlindungan kepada perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep dengan bekerja sama dengan semua pihak.
“Tapi juga melakukan penanganan secara dini dan juga menjaga kerahasiaan dari laporan laporan itu,” ungkapnya.
Disini lain, lanjut Agus, Kabupaten Sumenep adalah salah satu dari 5 (lima) Kabupaten di Jawa Timur yang memiliki Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
Adanya UPT PPA ini diharapkan mempermudah untuk melakukan pelayanan terhadap kekerasan perempuan dan anak yang berada di Bumi Sumekar.
“UPT ini secar teknis akan memberikan pendampingan. Jadi masyarakat kalau ada masalah, tinggal menghubungi langsung pihak UPT kami,” pungkasnya.