Site icon Madurapers

Kekayaan 5 Komisioner KPU Bangkalan, Ada yang Mencapai 3 Miliar Lebih

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan yang terletak di Jln. R.E Martadinata No. 1A Mlajah Bangkalan, (Sumber : Madurapers, 2024).

Bangkalan – Menurut ketentuan Pasal 4 Peraturan KPK 2/2020, pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada saat diangkat sebagai penyelenggara negara. Ketentuan itu juga berlaku pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa, (21/5/2024).

Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 5 (lima) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan periode 2019-2024, ada salah satu Komisioner KPU Bangkalan yang memiliki harta kekayaan cukup fantastik, yakni mencapai 3 miliar lebih.

Data itu terungkap dalam LHKPN tahun 2022. Tercatat, 5 Komisioner KPU Kabupaten Bangkalan sebagai berikut: (1) Zainal Arifin, Ketua KPU Bangkalan, (2) Achmad Fauzi, (3) Sairil Munir, (4) Sri Hendayani, dan (5) Mohammad Arif Bachtiar.

Lima orang ini dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Komisioner KPU Bangkalan periode 2019-2024 oleh KPU RI, yakni dalam hal ini dilakukan oleh Ketua KPU RI Arief Budiman, pada Juni 2019 lalu.

Selama 5 tahun menjabat menjadi komisioner KPU Kabupaten Bangkalan, Zainal Arifin memiliki harta kekayaan sebesar Rp3 miliar lebih, sedangkan Achmad Fauzi berada di urutan kedua dengan harta kekayaan paling banyak.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, berikut urutan kekayaan Komisioner KPU Kabupaten Bangkalan tersebut.

Urutan pertama Komisioner KPU Kabupaten Bangkalan periode 2019-2024 terkaya adalah Zainal Arifin. Ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp3.281.550.000 (tiga miliar dua ratus delapan puluh satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).

Harta yang dimiliki Ketua KPU Bangkalan ini diantaranya tanah dan bangunan senilai Rp2.640.000.000 (dua milia enam ratus empat puluh juta rupiah). Ia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp191.500.000 (seratus sembilan pulu satu juta lima ratus ribu rupiah).

Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah). Kas dan setara kas senilai Rp150.050.000 (seratus lima puluh juta lima puluh ribu rupiah). Ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).

Urutan kedua adalah Achmad Fauzi dengan total kekayaan sebesar Rp1.549.400.000 (satu miliar lima ratus empat puluh sembilan juta empa ratus ribu rupiah).

Rincian kekayaannya, tanah dan bangunan senilai Rp1.760.000.000 (satu miliar tujuh ratus enam puluh juta rupiah), alat transportasi dan mesin senilai Rp16.000.000 (enam belas juta rupiah), kas dan setara kas senilai Rp113.800.000 (seratus tiga belas juta delapan ratus ribu rupiah). Namun, Achmad Fauzi memiliki hutang sebesar Rp425.000.000 (empat ratus dua puluh lima juta rupiah).

Urutan ketiga adalah Sairil Munir dengan total kekayaan sebesar Rp1.115.000.000 (satu miliar seratus lime belas juta rupiah). Diantara harta yang dia miliki berupa tanah dan bangunan senilai Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Alat transportasi dan mesin senilai Rp12.000.000 (dua belas juta rupiah). Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp81.000.000 (delapan puluh satu juta rupiah). Kas dan setara kas senilai Rp44.500.000 (empat puluh empat juta lima ratus ribu rupiah). Namun, Sairil Minir memiliki hutang sebesar Rp22.500.000 (dua pulu dua juta lima ratus ribu rupiah).

Urutan keempat adalah Sri Hendayani dengan total kekayaan yang dimiliki sebesar Rp920.194.800 (sembilan ratus dua puluh juta seratus sembilan puluh empat ribu delapan ratus rupiah).

Kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp820.000.000 (delapan ratus dua puluh juta rupiah), alat transportasi dan mesin senilai Rp21.600.000 (dua puluh satu juta enan ratus ribu rupiah), dan harta bergerak lainnya senilai Rp242.900.000 (dua ratus empat puluh dua juta sembilan ratus ribu rupiah).

Kas dan setara kas senilai Rp8.100.000 (delapan juta seratus ribu rupiah). Namun, Sri Hendayani juga memiliki hutang sebesar Rp172.405.200 (seratus tujuh puluh dua juta empat ratus lima ribu dua ratus rupiah).

Urutan kelima, paling buncit kekayaannya, adalah Muhammad Arif Bachtiar. Ia memiliki kekayaan sebesar Rp41.970.400 (empat puluh satu juta sembilan ratus tujuh puluh ribu empat ratus rupiah).

Kekayaannya berupa tanah dan bangunan senilai Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah), alat transportasi dan mesin senilai Rp11.500.000 (sebelas juta lima ratus ribu rupiah), dan harta bergerak lainnya senilai Rp5.700.000 (lima juta tujuh ratus ribu rupiah).

Kas dan setara kas senilai Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). Namuh, Muhammad Arif Bachtiar mempunyai hutang di luar kekayaannya tersebut. Besaran hutangnya tersebut sebesar Rp50.229.600 (lima puluh juta dua ratus dua puluh sembilan ribu enam ratus rupiah).

Data tersebut, berdasarkan pada laporan LHKPN: (1) Zainal Arifin melapor pada 7 Maret 2023/Periodik-2022, (2) Achmad Fauzi melapor pada 7 Maret 2023/Periodik-2022, (3) Sairil Munir melapor pada 7 Maret 2023/Periodik-2022, (4) Sri Hendayani melapor pada 2 Maret 2023/Periodik-2022, dan (5) Muhammad Arif Bachtiar melapor pada 8 Maret 2023/Periodik-2022.

Exit mobile version