Site icon Madurapers

Kemandirian Keuangan Kabupaten Sampang 2025: Mampukah Lepas dari Bayang-bayang Dana Transfer?

Pendapatan Daerah Kabupaten Sampang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2025 dominan berasal dari Dana Transfer. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Sampang belum mandiri dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik dan pembangunan daerah

Pendapatan Daerah Kabupaten Sampang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2025 dominan berasal dari Dana Transfer. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Sampang belum mandiri dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik dan pembangunan daerah (Dok. Madurapers, 2025).

Sampang – APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp2,08 triliun, menunjukkan pertumbuhan anggaran yang signifikan. Namun, angka ini memperlihatkan ketergantungan yang tinggi pada dana transfer, yang mencapai Rp1,57 triliun atau sekitar 75,48% dari total pendapatan daerah.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sampang hanya berkontribusi sebesar Rp420,25 miliar, setara dengan 20,2% dari total pendapatan. Persentase ini mengindikasikan rendahnya kemampuan daerah untuk menghasilkan pendapatan sendiri, yang menjadi indikator utama kemandirian keuangan.

Pendapatan lainnya yang hanya menyumbang Rp89,28 miliar atau 4,28% dari total pendapatan juga belum mampu mengurangi dominasi dana transfer. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya diversifikasi sumber pendapatan daerah, yang berimplikasi pada terbatasnya ruang fiskal untuk kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.

Belanja Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2025 tercatat sebesar Rp2,12 triliun, melebihi total pendapatan daerah dan menciptakan defisit anggaran. Sebagian besar belanja daerah dialokasikan untuk Belanja Pegawai sebesar Rp827,11 miliar atau 39%, yang menunjukkan fokus anggaran pada biaya rutin dibandingkan pengembangan sektor produktif.

Belanja Barang dan Jasa menghabiskan Rp619,37 miliar atau 29,22%, sedangkan Belanja Modal hanya mendapat alokasi Rp202,67 miliar atau 9,56%. Alokasi belanja modal yang rendah ini mengindikasikan minimnya investasi pada infrastruktur dan fasilitas publik yang krusial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Belanja Lainnya sebesar Rp448,04 miliar atau 21,13% memperlihatkan adanya pengeluaran di luar prioritas utama pembangunan. Proporsi belanja yang kurang strategis ini berpotensi menghambat perbaikan kualitas layanan publik dan pengembangan ekonomi lokal.

Defisit anggaran sebesar Rp41,22 miliar menjadi tantangan tambahan bagi Pemkab Sampang dalam menjaga stabilitas fiskal. Untuk menutup defisit ini, Pemkab mengandalkan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp91,15 miliar, yang sebagian besar berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Namun, pengeluaran pembiayaan daerah yang mencapai Rp49,94 miliar menunjukkan bahwa sebagian besar penerimaan pembiayaan digunakan untuk kewajiban masa lalu. Kondisi ini mengurangi potensi pemanfaatan dana untuk program pembangunan baru yang dibutuhkan masyarakat Sampang.

Dengan proporsi PAD yang rendah dan ketergantungan yang tinggi pada dana transfer, kemandirian keuangan Pemkab Sampang masih jauh dari ideal. Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, Pemkab perlu mengembangkan potensi ekonomi lokal dan memperbaiki strategi pengelolaan keuangan daerah agar mampu memberikan pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan.

Exit mobile version