Bangkalan – Keuangan daerah mencerminkan kapasitas pemerintah dalam menjalankan fungsi pemerintahan tanpa bergantung pada dana eksternal. Keuangan daerah yang mandiri menandakan kemampuan daerah untuk membiayai kebutuhan sendiri melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), Jumat (28/02/2025).
Mayoritas pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat. Tingginya ketergantungan ini menyebabkan daerah sulit mencapai kemandirian finansial yang optimal.
Di Madura, kemandirian keuangan daerah masih sangat rendah, dengan PAD yang jauh lebih kecil dibandingkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Tingginya ketergantungan pada dana pusat menunjukkan lemahnya potensi pendapatan lokal.
Pemda Bangkalan memiliki PAD sebesar Rp488,85 miliar atau 18,65 persen dari total pendapatan daerah Rp2,62 triliun. Pendapatan transfer mencapai Rp2,02 triliun atau 77,10 persen, menunjukkan ketergantungan yang tinggi.
Pemda Sampang sedikit lebih baik dengan PAD Rp420,25 miliar atau 29,19 persen dari total pendapatan Rp2,08 triliun. Namun, pendapatan transfer masih dominan sebesar Rp1,57 triliun atau 75,48 persen.
Pemda Pamekasan memiliki PAD Rp350,37 miliar atau 16,68 persen dari total pendapatan Rp2,10 triliun. Dengan pendapatan transfer Rp1,65 triliun atau 78,57 persen, ketergantungan terhadap pusat masih sangat tinggi.
Pemda Sumenep memiliki tingkat kemandirian terendah dengan PAD hanya Rp318,33 miliar atau 12,29 persen dari total pendapatan Rp2,58 triliun. Pendapatan transfer mencapai Rp2,19 triliun atau 84,56 persen, menegaskan dominasi dana pusat.
Dari perbandingan empat daerah di Madura, Sampang memiliki tingkat kemandirian keuangan tertinggi dengan PAD mencapai 29,19 persen. Bangkalan berada di posisi kedua dengan 18,65 persen, diikuti Pamekasan dengan 16,68 persen.
Sumenep menunjukkan tingkat kemandirian keuangan terendah dengan PAD hanya 12,29 persen. Ketergantungan Sumenep terhadap pendapatan transfer sangat besar dibandingkan tiga daerah lainnya.
Perbedaan ini mencerminkan variasi dalam kemampuan daerah mengoptimalkan sumber pendapatan lokal. Faktor ekonomi, kebijakan daerah, dan potensi pajak daerah menjadi aspek yang berkontribusi terhadap perbedaan ini.
Kemandirian keuangan yang rendah menjadi tantangan bagi Pemda di Madura dalam menciptakan kebijakan fiskal yang lebih berkelanjutan. Peningkatan PAD melalui optimalisasi sektor pajak dan retribusi perlu dilakukan agar ketergantungan pada pemerintah pusat berkurang.