Site icon Madurapers

Kemenag Jalin Konsolidasi dengan Kementerian/Lembaga untuk Pesantren Ramah Anak

Ilustrasi pondok pesantren (pesantren) ramah anak di Indonesia

Ilustrasi pondok pesantren (pesantren) ramah anak di Indonesia (Dok. Madurapers, 2025).

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar konsolidasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyukseskan program Piloting Pendampingan Pesantren Ramah Anak. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1541 tentang Pilot Pendampingan Pesantren Ramah Anak.

Kebijakan ini sejalan dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 yang mengatur Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang santri.

Koordinasi lintas sektoral ini berlangsung secara daring melalui Zoom pada Jumat (28/2/2025). Sebanyak 18 kementerian dan lembaga serta 65 peserta dari berbagai direktorat terkait turut berpartisipasi dalam konsolidasi ini.

Direktur Pesantren Basnang Said menegaskan pentingnya kolaborasi antar-kementerian dalam implementasi program ini. “Program Pesantren Ramah Anak tidak cukup dikerjakan oleh Kementerian Agama saja, tetapi perlu kerja sama Kementerian/Lembaga terkait demi suksesnya implementasi program ini,” tutur Basnang.

Ketua Satgas Pesantren Ramah Anak Yusi Damayanti menjelaskan bahwa Kemenag telah menetapkan Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak. Program ini akan diterapkan secara bertahap di seluruh pesantren di Indonesia.

Yusi juga menambahkan bahwa pilot program akan dimulai dengan 512 pesantren di berbagai daerah. “Rancangan piloting 512 Pesantren ini merupakan awal pergerakan Direktorat Pesantren dalam mengarusutamakan kebijakan Pesantren Ramah Anak,” terang Yusi.

Dalam rapat konsolidasi, peserta aktif berdiskusi terkait tantangan dan strategi penguatan kebijakan pesantren ramah anak. Beberapa permasalahan yang dibahas mencakup perlindungan hak anak, peningkatan kapasitas pengasuh, dan evaluasi program.

Diskusi tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi program. Salah satu rekomendasi utama adalah penguatan Modul Replikasi Pesantren Ramah Anak.

Selain itu, peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan pengasuh pesantren menjadi prioritas utama. Peserta rapat juga menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi program secara berkelanjutan.

Dengan adanya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini, pemerintah optimis dapat menciptakan pesantren yang lebih ramah anak. Program ini diharapkan menjadi tonggak utama dalam mewujudkan sistem pendidikan pesantren yang aman dan inklusif.

Exit mobile version