Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintah Desa (Pemdes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Serentak 2022, Kamis (3/2/2022).
Ditjen Bina Pemdes, Kemendagri, sebagaimana diinformasikan di laman website Kemendagri, menjelaskan telah melakukan evaluasi pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 dan mempersiapkan berbagai hal untuk menyongsong pelaksanaan Pilkades Serentak 2022.
Kegiatan evaluasi tersebut dipimpin langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes, Yusharto Huntoyungo.
Kegiatan ini dilakukan dalam rapat yang bertajuk “Pemantauan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun Anggaran 2022″, di Ruang Nawasena, Gedung Ditjen Bina Pemdes pada Rabu, 2 Februari 2022.
Dalam arahannya, Yusharto menjelaskan bahwa proses pelaksanaan Pilkades selama ini tidak hanya dipantau Kemendagri, tapi juga oleh kementerian/lembaga lainnya. Instansi tersebut antara lain Polri, Kemendes PDTT, Kemenkes, dan lembaga lainnya.
Menurut Yusharto, keterlibatan berbagai pihak itu, utamanya, untuk memantau penegakan protokol kesehatan selama Pilkades berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto menyampaikan bahwa kondisi terkini daerah-daerah yang telah melangsungkan Pilkades Serentak maupun yang belum di tahun 2021.
Daerah yang belum melaksanakan Pilkades disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya karena pandemi COVID-19.
Sebanyak 191 kabupaten/kota sudah melaksanakan Pilkades. Rinciannya: 12.612 desa, 2.309 kecamatan, 21.453.486 DPT, 54.215 TPS, serta 37.089 Cakades.
Sementara yang menunda pelaksanaan Pilkades ada 47 kabupaten/kota. Faktor penyebabnya salah satunya karena pandemi COVID-19.
Pada kesempatan itu, Yusharto mengapresiasi daerah yang telah melaksanakan Pilkades dan berharap para kepala desa yang telah terpilih dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Kami sangat mengapresiasi kabupaten/kota yang telah melaksanakan Pilkades. Harapannya semoga diperoleh kepala desa yang amanah dalam mengemban tugasnya. Selanjutnya akan menyusul 153 kabupaten/kota yang menyusun rencana Pilkades tahun 2022,” terang Yusharto.
Sementara itu, pada forum tersebut Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Aferi Syamsidar Fudail menuturkan, pelaksanaan Pilkades telah berjalan dengan sukses dan lancar. Pilkades juga dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“(Bahkan tahapan) kampanye pun dilaksanakan dengan materi mengenai penanganan COVID-19 dan dampak sosial ekonomi di desa,” terang Aferi.
Sebagai informasi, turut hadir pada rapat evaluasi tersebut sejumlah pejabat dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) dari beberapa daerah di Indonesia. (*)