Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto menegaskan kesiapannya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di pedesaan.
Dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), upaya ini bertujuan untuk memastikan langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba dilakukan secara terpadu, efektif, dan tepat sasaran.
“Kami sangat siap melakukan kerja sama yang serius. Karena bagaimana pun narkoba ini musuh bebuyutan kita semua. Mungkin hampir semua wilayah di Indonesia sekarang zona merah,” ujar Mendes Yandri saat menerima audiensi Kepala BNN Marthinus Hukom di ruang kerjanya, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025), sebagaimana dikutip dari rilis resmi Kemendes PDT.
Menurut Mendes PDT, Yandri, maraknya penyalahgunaan narkoba di desa disebabkan oleh kurangnya pendidikan dan kesadaran akan bahaya narkoba. Bahkan, keterlibatan oknum kepala desa dalam penyalahgunaan narkotika turut menjadi perhatian serius.
“Di desa sekarang banyak yang menjadi korban. Mungkin karena lebih mudah untuk dibujuk, termasuk kepala desa. Ada beberapa oknum kades yang menjadi pemakai narkoba,” ujarnya.
Yandri juga menyoroti kemiskinan dan pengangguran sebagai faktor pendorong masyarakat desa mencari pelarian dari tekanan hidup, yang akhirnya dimanfaatkan oleh jaringan bandar narkoba.
“Jika tidak ditangani serius, bukan tidak mungkin ada yang beralih menjadi bandar,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Kemendes PDT bersama BNN berencana turun langsung ke desa untuk memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, serta penegakan hukum guna memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami ingin MoU yang sudah ada bisa segera dikonkretkan. Kita harus bergerak ke desa-desa, demi mencegah dan merehabilitasi masyarakat. Tidak ada toleransi bagi narkoba,” tegas Yandri.
Kepala BNN Marthinus Hukom pun mengungkapkan keprihatinannya terhadap penyebaran narkoba di desa, yang kini menyasar generasi muda, petani, dan pekebun.
“Mereka yang dulunya bertalenta dan berprestasi kini kehilangan masa depan. Narkoba telah merenggut harapan mereka,” kata Marthinus.
Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba di desa harus dihentikan dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk memperkuat program edukasi serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
“Para bandar sekarang menyasar generasi desa, bahkan petani dan pekebun,” tambahnya.
Dengan langkah konkret ini, diharapkan desa-desa di Indonesia dapat menjadi lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.