Site icon Madurapers

Kepemimpinan Fauzi Dorong Kesejahteraan Guru Non PNS Melalui Insentif Tahunan 

Potret Achmad Fauzi Wongsojudo saat memimpin Kabupaten Sumenep. (Sumber Foto: Istimewa). 

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berkomitmen meningkatkan kesejahteraan para guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui kebijakan pemberian insentif.

Di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, alokasi dana sebesar lebih dari Rp7 miliar disediakan setiap tahun, menyasar ribuan guru non PNS baik dari lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep maupun Kementerian Agama (Kemenag).

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, mengungkapkan bahwa kebijakan insentif ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam mendukung para pendidik yang berperan besar dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Ini adalah bukti perhatian Pemkab, khususnya Pak Fauzi, dalam menjamin kesejahteraan guru, terutama mereka yang tersebar di wilayah daratan dan kepulauan,” jelasnya pada Rabu (30/10/2024) kemaren.

Sejak beberapa tahun terakhir, insentif tahunan sebesar Rp1,5 juta diberikan kepada setiap guru non PNS yang tercatat dalam program ini. Pada 2022 dan 2023, sebanyak 5.055 guru menerima tunjangan ini, dan jumlah yang sama diharapkan memperoleh manfaat yang serupa pada 2024.

“Dana ini sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep,” katanya menegaskan.

Menurut Agus, upaya yang dilakukan oleh Pemkab Sumenep bukan hanya sekadar pemberian tunjangan, tetapi juga sebagai bagian dari dorongan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

“Kami berharap langkah ini tidak hanya memberikan kesejahteraan, tetapi juga memacu semangat para guru untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu pendidikan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Ibnu Satyono, seorang guru non PNS di Sumenep, menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan ini. Menurutnya, perhatian yang diberikan oleh Pemkab, terutama Bupati Fauzi, menjadi motivasi untuk berkontribusi lebih baik dalam dunia pendidikan.

“Dukungan ini benar-benar berarti bagi kami. Rasanya kontribusi kami diakui dan dihargai,” ungkap Ibnu penuh syukur.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan para guru non PNS di Sumenep semakin terjamin, sekaligus memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan di Kabupaten Sumenep.

Exit mobile version