Palembang – Dalam konferensi pers yang diadakan pada pukul 02.30 WIB, Ketua cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Jawa Timur (Jatim) mengajukan tuntutan terkait pelaksanaan Kongres PMII ke-XXI, Kamis (15/08/2024).
Dalam konferensi pers terkait Kongres PB PMII, para Ketua cabang PMII se-Jawa Timur ajukan tuntutan sebagai berikut:
Pertama, pelaksanaan Kongres Sesuai Prosedur dan Mekanisme yang Berlaku, para ketua cabang mendesak Pengurus Besar (PB) PMII untuk memastikan bahwa kongres dilaksanakan dengan mengikuti prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan. Mereka menekankan pentingnya keteraturan dan kepatuhan terhadap aturan organisasi.
Kedua, Kongres Tetap Dilaksanakan di Palembang, Menanggapi spekulasi mengenai perubahan lokasi, para ketua cabang PMII se-Jawa Timur menuntut agar kongres tetap berlangsung di Palembang, seperti yang telah direncanakan sebelumnya. Mereka berpendapat bahwa perubahan lokasi dapat mengganggu persiapan yang telah dilakukan.
Ketiga, Penolakan Pengambilalihan Kongres oleh PKC se-Indonesia, Para ketua cabang menolak rencana pengambilalihan Kongres PMII ke-21 oleh PKC se-Indonesia, sebagaimana yang diusulkan oleh Ketua PKC PMII Jawa Timur, Sahabat Baijuri. Menurut mereka, pengambilalihan ini tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan otonomi yang dipegang teguh oleh PMII.
Selain itu, para ketua cabang berharap agar tuntutan mereka dipertimbangkan secara serius oleh PB PMII untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan organisasi. Mereka juga mengimbau seluruh anggota PMII untuk tetap solid dan bersatu dalam menghadapi situasi ini.
“Konferensi pers ini menegaskan komitmen para ketua cabang PMII se-Jawa Timur dalam menjaga integritas dan prinsip-prinsip organisasi di tengah dinamika yang terjadi,” serukan ketua cabang se-Jawa Timur menegaskan, Kamis (15/08/2024).