Site icon Madurapers

Konten Ramadhan 2025 Harus Edukatif dan Ramah Anak

Konten Ramadhan tahun 2025 edukatif dan ramah anak

Konten Ramadhan tahun 2025 edukatif dan ramah anak (Dok. Madurapers, 2025).

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa siaran Ramadhan 2025 di berbagai platform media harus bersifat edukatif dan ramah anak. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya wacana pembatasan akses anak terhadap media sosial serta persiapan regulasi pengaturan usia pengguna media digital.

Dalam Tausiyah Ramadhan tentang Program Penyiaran Ramadhan 2025, MUI menyampaikan pentingnya lembaga penyiaran dan konten kreator untuk menyajikan konten yang memperkuat nilai edukasi. Mereka menilai bahwa program siaran harus mengandung pesan positif yang sesuai dengan perkembangan mental anak-anak.

MUI juga menegaskan bahwa konten yang ditayangkan selama Ramadhan tidak boleh merusak karakter dan mental pemirsa, terutama anak-anak. Lembaga penyiaran dan kreator media sosial diharapkan bisa menghadirkan tayangan yang memperkaya wawasan serta membangun kepribadian yang baik.

Selain itu, MUI menekankan bahwa program siaran selama Ramadhan harus tetap sejalan dengan ajaran agama dan hukum negara. Mereka meminta agar siaran tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan prinsip moral dan nilai-nilai kebangsaan.

Dalam tausiyah tersebut, MUI juga mendorong lembaga penyiaran untuk menghadirkan tayangan yang mengandung unsur pendidikan dan dakwah. Mereka mengingatkan bahwa media memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk kesadaran masyarakat terhadap ajaran agama.

MUI mengajak seluruh pelaku industri penyiaran untuk berperan aktif dalam mengontrol isi siaran agar tidak terjadi penyimpangan sosial. Mereka mengingatkan bahwa hiburan yang ditayangkan selama bulan suci harus tetap dalam koridor yang tidak bertentangan dengan nilai keislaman.

Selama bulan Ramadhan, MUI menekankan bahwa seluruh lembaga penyiaran harus menghormati pelaksanaan ibadah puasa dan amalan lainnya. Mereka meminta agar tidak ada konten yang berpotensi mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah.

Di samping itu, MUI mengingatkan bahwa seluruh lembaga penyiaran wajib mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Mereka menegaskan bahwa kepatuhan terhadap Undang-Undang Penyiaran, P3SPS, dan Surat Edaran KPI merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan siaran yang berkualitas.

Menurut MUI, lembaga penyiaran harus menjalankan perannya sebagai institusi sosial yang mendukung peradaban. Mereka menyebut bahwa media memiliki tanggung jawab untuk menyaring dan menyeleksi konten agar sesuai dengan prinsip moral dan etika.

MUI juga meminta lembaga penyiaran untuk memperkuat nilai-nilai keluarga dalam program siaran mereka. Mereka menilai bahwa di tengah tantangan sosial yang ada, media memiliki peran penting dalam menanamkan keteladanan kepada masyarakat.

Dalam tausiyahnya, MUI mengingatkan bahwa kemajuan teknologi dan media sosial harus disikapi dengan bijak. Mereka meminta agar konten kreator turut serta menciptakan arus informasi yang sehat, mencerdaskan, dan membangun karakter bangsa.

Selain sebagai bentuk kesalehan sosial, MUI menyatakan bahwa konten yang baik juga berperan dalam memperkuat iman dan takwa. Mereka berharap agar media dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas spiritual masyarakat selama Ramadhan.

Dengan demikian, MUI berharap seluruh pihak yang terlibat dalam dunia penyiaran dan media sosial dapat bersama-sama menciptakan lingkungan digital yang positif. Mereka meyakini bahwa dengan komitmen bersama, konten Ramadhan 2025 dapat menjadi sarana pembelajaran dan inspirasi bagi masyarakat.

Exit mobile version