Jakarta – Manfaatkan krisis Indonesia melakukan reformasi dan transformasi untuk menjadi negara lebih kuat, Rabu (16/3/2022).
Upaya itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara daring saat memberikan arahan pada Persiapan Keberangkatan Angkatan 181 dan 182 Beasiswa LPDP, Selasa (15/3/2022).
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara yang ulet dalam menghadapi tekanan dan tantangan dari berbagai macam krisis, mulai dari krisis 1997-1998, krisis global tahun 2008-2009, hingga pandemi COVID-19.
Dalam menghadapi krisis tersebut, Indonesia justru memanfaatkan untuk melakukan transformasi dan reformasi untuk menjadi negara yang lebih kuat.
“Dari tiga episode krisis dalam 30 tahun terakhir, Indonesia alhamdulillah bisa selalu keluar dari krisis dan bahkan recover stronger, menjadi dan menggunakan kesempatan krisis untuk memperbaiki, mereformasi, memperkuat. Ini adalah perjalanan negara kita,” kata Menteri Sri Mulyani.
Menkeu menceritakan, saat krisis yang terjadi pada tahun 1997-1998, Indonesia melakukan banyak sekali reform, seperti UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan Bank Indonesia menjadi independen.
Kemudian, krisis global tahun 2008-2009 melahirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai badan pengawas industri keuangan.
“Dan tahun 2020-2022 waktu kita menghadapi pandemi, kita juga melakukan banyak sekali reform,” kata Menkeu.
Reformasi yang dilakukan, baik itu reformasi struktural maupun fiskal, untuk membangun fondasi ekonomi yang semakin kuat.
Dalam masa pandemi, pemerintah telah melakukan reformasi fiskal yang menghasilkan dua legislasi penting, yakni perubahan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) serta UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada tahun 2021.
“Tekanan dan tantangan bisa menimbulkan krisis tapi tidak menghancurkan kita. Kita bahkan kemudian bangkit kembali menjadi negara yang lebih kuat,” ujar Menkeu.