Site icon Madurapers

Menteri PPPA; Desak Kasus Pencabulan Puluhan Anak di Bogor Dituntaskan

Menteri PPPA RI (Sumber: KemenPPPA, 2022).

Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendesak kasus pencabulan puluhan anak di Bogor agar dituntaskan, Selasa (8/2/2022).

Dilansir di laman website KemenPPPA, dalam berita pers KemenPPPA menteri PPPA mengecam keras dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak laki-laki yang dilakukan oleh terlapor seorang laki-laki pelatih futsal di Kabupaten Bogor, Munggu, 6 Februari 2022.

Dia mendesak agar kasus yang korbannya diduga mencapai puluhan anak diharapkan dapat segera dituntaskan.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, mengatakan KemenPPPA telah berkoodinasi dengan UPTD PPA Jawa Barat terkait kasus tersebut.

Dari hasil koordinasi, didapat informasi bahwa UPTD PPA Kabupaten Bogor sudah menangani kasus ini dan telah dilakukan pendampingan kepada korban untuk melakukan pelaporan ke Polres Kabupaten Bogor.

Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan di kepolisian. UPTD PPA Kabupaten Bogor juga sudah berkordinasi dengan KONI Kabupaten Bogor untuk membahas kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi UPTD PPA Kabupaten Bogor yang sudah melakukan penjangkauan terhadap korban anak. Pendampingan terhadap korban saat ini sangat penting agar segera mendapatkan pemulihan dari trauma yang dialaminya, ujarnya.

Menteri KPPA itu juga mengatakan bahwa KemenPPPA juga mendorong agar kasus ini dapat segera tuntas dan pelakunya diberikan sanksi hukum yang memberikan rasa keadilan bagi korban.

Menteri PPPA mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memberikan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaku dapat dituntut sesuai dengan ketentuan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dan hukuman tambahan sesuai dengan PP 70 Tahun 2020 karena korbannya lebih dari 1 orang.

Ditegaskan, anak laki-laki-pun juga rentan menjadi korban kekerasan seksual.

Secara statistik hal ini juga tergambar dari hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR 2021) di mana 3 dari 10 anak laki-laki pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih sepanjang hidupnya.

Sebaran anak laki-laki remaja yang pernah mengalami kekerasan seksual adalah 1,58 persen di perkotaan dan 2,3 persen di pedesaan.

“Fakta ini menjadi alarm bagi kita semua, untuk memperkuat sistem perlindungan anak terpadu mulai dari keluarga, di tingkat desa dan sampai ke wilayah yang lebih luas,” kata Menteri PPPA.

Menteri PPPA juga menyinggung perlunya aksi pencegahan, sedini mungkin anak-anak harus diberikan edukasi seksualitas terkait apa yang harus dilakukan, tidak dilakukan dan dijaga, agar mereka punya integritas diri serta menjadi tahu ada bagian penting dari tubuhnya yang tidak boleh dipegang oleh orang lain atau diekspos.

Anak juga perlu diingatkan bahwa jejak digital sangat penting untuk dijaga sebagai bagian dari self branding anak untuk masa depannya. (*)

Exit mobile version