Site icon Madurapers

Mitigasi Kekecewaan Mitra Soal BI-Rate, Pimpinan BTN Sumenep Berikan Informasi Sesat

Pimpinan KCP BTN Sumenep saat menemui Nanda Wirya Laksana pada Jumat (30/08/2024), di kantor BTN Sumenep. (Sumber Foto: Istimewa). 

Sumenep – Mitra PT Bank Tabungan Negara (BTN) Persero Tbk di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Sumenep, Madura, Jawa Timur menyatakan kekecewaannya atas informasi yang menyesatkan soal kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate).

Salah satu mitra BTN di Sumenep, Nanda Wirya Laksana, merasa dirugikan atas informasi sesat yang diberikan oleh KCP BTN Sumenep soal BI-Rate yang mengalami kenaikan signifikan.

Menurutnya, kenaikan signifikan BI-Rate ini berdampak pada meningkatnya suku bunga pinjaman untuk nasabah dan mitra bisnis.

“Kami diberitahu bahwa kenaikan BI-Rate adalah penyebab utama kenaikan suku bunga pinjaman. Namun setelah kami melakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata BI-Rate tetap di angka 6,25 persen dan tidak mengalami kenaikan signifikan seperti yang diklaim,” ujar Wirya kepada media, Jumat (30/08/2024) kemaren.

Wirya bahkan sempat menuntut penjelasan dari pihak KCP BTN Sumenep atas kesalahan informasi tersebut. Ia menuntut transparansi dan klarifikasi lebih lanjut terkait kebijakan suku bunga yang diterapkan.

Bahkan, jika tidak ada tanggapan yang memadai, Wirya mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum.

Menanggapi tuduhan ini, hingga saat ini KCP BTN Sumenep belum memberikan tanggapan resmi, dengan alasan bahwa kebijakan mengenai suku bunga berada di kantor pusat.

Namun, Pimpinan KCP BTN Sumenep, Ali, telah menemui Wirya dan meminta maaf atas situasi yang terjadi. Ali menjelaskan bahwa kebijakan suku bunga dan kuota kredit ditetapkan oleh BTN Kantor Cabang Bangkalan, sementara KCP BTN Sumenep hanya bertindak sesuai prosedur standar operasional (SOP).

“Saya meminta maaf kepada Mas Wirya. Kami di sini hanya menjalankan SOP, sementara kebijakan terkait suku bunga dan kuota kredit berada di BTN Bangkalan,” kata Ali saat bertemu Wirya pada Jumat (30/08/2024), di kantor BTN Sumenep.

Ali juga menambahkan bahwa perubahan suku bunga memang bisa terjadi sewaktu-waktu tergantung kebijakan dari pusat.

“Kami hanya mengikuti aturan yang ada, dan perubahan suku bunga dapat terjadi secara mendadak sesuai keputusan dari pusat,” jelasnya.

Kasus ini telah memicu perhatian dari masyarakat luas, dengan beberapa nasabah lainnya juga mulai mempertanyakan integritas dan kejujuran pihak bank dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan keuangan.

Khairul Kalam, seorang pakar keuangan lokal, mengingatkan agar nasabah selalu memverifikasi informasi terkait suku bunga dari sumber resmi.

“Penting bagi nasabah untuk selalu mengecek informasi dari sumber resmi seperti Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Khairul kepada media ini, Jumat (06/09/2024).

Exit mobile version