Sumenep – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa yang menuntut perbaikan sistem pengelolaan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) pada Rabu (21/08/2024).
Diketahui, aksi demontrasi puluhan mahasiswa tersebut dilaksanakan bertepatan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, masa Bhakti 2024-2029.
Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Nuris Sabit, ini menyoroti sejumlah masalah terkait pelaksanaan anggaran Pokir yang dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Dalam orasinya, Nuris Sabit menjelaskan bahwa Pokir merupakan salah satu instrumen penting dalam proses pembangunan daerah.
“Dana Pokir atau Pokok-Pokok Pikiran anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD,” ujarnya, Rabu (21/08/2024).
Namun, ia menegaskan bahwa saat ini realisasi dana Pokir di Kabupaten Sumenep sering kali menyimpang dari tujuan aslinya.
Lebih lanjut, Nuris menyampaikan bahwa sistem jual beli dana Pokir yang diterapkan oleh beberapa anggota DPRD sangat merugikan masyarakat.
“Realisasi dana Pokir yang seharusnya untuk pembangunan infrastruktur, baik dari tingkat desa hingga kota, masih tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa praktik ini telah menciptakan ceruk haram yang hanya menguntungkan segelintir pihak dan merugikan pemerintah daerah serta masyarakat Kabupaten Sumenep.
Pria yang akrab disapa Nuris itu menjelaskan bahwa Kabupaten Sumenep merupakan salah satu kabupaten di Pulau Madura, saat ini masih menghadapi masalah rendahnya tingkat pembangunan, terutama di desa-desa yang minim infrastruktur dasar seperti jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.
“Pokir yang disalurkan melalui anggota DPRD seharusnya menjadi alat untuk mempercepat pembangunan daerah. Namun, kenyataannya, anggaran tersebut justru disinyalir sering disalahgunakan,” tegasnya mahasiswa STKIP PGRI Sumenep itu.
Melihat kondisi ini, Aliansi BEM Sumenep mengajukan tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah, baik Eksekutif maupun Legislatif. Pertama, Pangkas Anggaran Pokir DPRD Kabupaten Sumenep.
“Anggaran Pokir yang ada saat ini dianggap terlalu besar dan rawan disalahgunakan. Oleh karena itu, Aliansi BEM Sumenep mendesak agar anggaran ini dipangkas untuk mengurangi potensi penyimpangan,” ungkapnya.
Kedua, perbaiki sistem anggaran Pokir Kabupaten Sumenep. Pasalnya, sistem yang ada saat ini dinilai tidak transparan dan membuka celah bagi korupsi.
“Aliansi BEM Sumenep menuntut adanya perbaikan sistem yang lebih akuntabel dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegas Nuris.
Sedangkan yang ketiga, menuntut agar adanya transparansi Pokir DPRD Kabupaten Sumenep. Nuris Sabit menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana Pokir.
“Kami menuntut transparansi penuh dalam setiap proses pengalokasian dan penggunaan dana Pokir,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan, terdapat 100 personel yang disiagakan.
“Kami menyiagakan personel untuk unras ini dengan aman dan tertib,” kata Widiarti di lokasi.