Sampang – Meski di wilayah Kabupaten Sampang sedang ada Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM), PT BPRS Bank Artha Sejahtera (BAS) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih nekat menggelar acara launching.
Karena masih dalam suasana PPKM, kegiatan yang juga diselingi hiburan orkes electone tersebut disoal oleh warga sekitar.
“Disinyalir kegiatan tersebut ada ketimpangan aturan terkait pemberlakuan PPKM di Kabupaten Sampang. Pasalnya, selama ini ramai pemberitaan terkait adanya hajatan warga yang dibubarkan oleh tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang,” ungkap warga sekitar yang identitas dirinya tidak mau disebutkan.
Namun terasa ganjil, kegiatan PT BPRS BAS tetap terlaksana hingga usai tanpa ada tindakan dari tim Satgas Covid-19 Kabupaten.
“Kok bisa ada acara yang di PT BPRS BAS terlaksana dengan sempurna, padahal saat ini masih PPKM. Seharusnya hal seperti ini juga dibubarkan oleh tim satgas Covid-19 Kabupaten Sampang, agar masyarakat tidak ada kecemburuan sosial,” imbuhnya.
Sedangkan pantauan media ini, acara yang dilakukan PT BPRS BAS tersebut digelar pada Senin (09/08/2021) malam, bertepatan dengan malam 1 Muharram 1443 H. Banyak tamu undangan yang hadir nampak berkerumunan.
Anehnya lagi, kegiatan tersebut terkesan dibiarkan begitu saja, karena di lokasi nampak terlihat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PL) serta Dinas Perhubungan (Dishub) sedang sibuk mengatur arus lalu lintas.
Sedangkan Direktur Utama PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang, Syaifullah Asyik mengatakan undangannya hanya lima belas. Di lokasi memang kelihatan ramai, karena di sana ada panitia acara, juga karyawan yang bekerja sampai malam.
“Tamu yang hadir pakai masker dan hand sanitizer mas, intinya sudah mematuhi protokol kesehatan,” tutur Syaiful Asyik saat di wawancara media ini melalui telepon WhatsApp – nya, Selasa (10/08/2021).
Disindir terkait ijin kegiatan dari satgas Covid-19. Pihaknya mengaku sudah mengirim undangan dan sudah diterima tim Satgas.
“Kami anggap itu sudah pemberitahuan kegiatan mas,” singkatnya.
Sementara tim Satgas Covid-19 Kabupten Sampang, Rahmad Sugiono saat diwawancarai menuturkan bahwa selama PPKM, tim Satgas tidak pernah mengeluarkan izin terkait kegiatan, temasuk kegiatan tersebut.
“Memang PT BPRS BAS mengirimkan undangan yang dilampiri surat pernyataan kesiapan mematuhi protokol kesehatan ke ketua Satgas Covid-19. Surat tersebut diterima pukul 14.00 WIB di posko,” ungkapnya.
Terkait penindakan pelanggaran prokes, Sugiono mengtakan sudah ada bidangnya, yang di dalamnya ada Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Aparat Kepolisian.
“Mereka yang akan menganalisa kegiatan tersebut. Adakah pelanggaran atau tidak,” tandasnya.