Bangkalan – Lagi-lagi terjadi kasus yang menggemparkan terjadi di Bangkalan, Jawa Timur, di mana seorang warga bernama Harsanto (62) mengalami pahitnya indikasi ditipu oleh oknum BRI di Bangkalan, Kamis (4/4/2024).
Cerita tragis ini dimulai ketika Harsanto, yang tinggal di Perumahan Graha Mentari (Gramen), Malajah, Kabupaten Bangkalan, memberikan sertifikat tanahnya sebagai jaminan untuk mendapatkan kredit dari BRI Kantor Unit Kamal II Burneh.
Harsanto dengan tekun melunasi kreditnya, namun saat kewajiban tersebut terpenuhi pada tanggal (19/6/2023), ia mengalami kejanggalan yang tak terbayangkan. Sertifikat tanah yang menjadi jaminan kreditnya tidak kunjung dikembalikan padanya oleh pihak BRI.
Meski telah berlalu 6 (enam) bulan sejak pelunasan kredit, Harsanto masih belum mendapatkan kepastian terkait sertifikat tanahnya.
Keputusan dan rasa ketidakadilan mendorong Harsanto untuk berpikir akan mengambil langkah hukum. Ia merasa telah ditipu oleh oknum BRI yang seharusnya menjadi lembaga kepercayaan rakyat Indonesia.
“Pelunasan kredit saya di BRI sudah lewat 6 (enam) bulan, tepatnya pada tanggal 19 Juni 2023 silam, tapi kemana sertifikat saya? Ini sudah keterlaluan,” keluh Harsanto kepada awak media.
Menurut Harsanto, tindakan BRI bisa terindikasi merupakan pelanggaran hukum yang nyata. Alasan yang terus-menerus diberikan oleh pihak bank tentang kehilangan sertifikat hanya dianggap sebagai upaya untuk mengulur waktu.
“Setiap saya ke BRI, alasan hilang akan kami ganti, tapi mana buktinya? Sampai saat ini sertifikat saya belum dikembalikan. Saya khawatir, jangan-jangan BRI berkolusi untuk menghindari tanggung jawab,” tegasnya.
Harsanto menjelaskan bahwa ia mengambil kredit senilai Rp50.000.000 dengan jangka waktu pelunasan selama tiga (tiga) tahun. Namun, ia berhasil melunasi kredit tersebut tiga bulan sebelum jangka waktu yang ditetapkan.
Alih-alih memberikan pelayanan yang memuaskan, BRI justru terkesan menghindar dari tanggung jawabnya dan tidak memberikan kepastian terkait pengembalian sertifikat tanah.
“Tepat tiga bulan sebelum jangka waktu kredit berakhir, kami sudah melunasinya. Tapi, alibinya sertifikat hilang karena pindahan kantor. Ini tidak masuk akal,” ungkap Harsanto dengan rasa kecewa.
Kasus ini menimbulkan kecaman dari Supriadi, sebagai Sekretaris Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Bangkalan (HMPB), seharusnya BRI menjadi institusi yang dapat dipercaya dalam melakukan transaksi keuangan. Masyarakat mempertanyakan integritas dan kejujuran BRI dalam menangani jaminan kreditur.
“Atas dugaan tersebut, saya heran kapada pihak Bank BRI yang di bawah naungan BUMN itu bisa lalai dan bahkan menghilangkan sertifikat jaminan milik nasabah,” ucapnya.
Pihaknya meminta kepada bank BRI untuk bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa kelalaian, bahkan menghilangkan berkas penting berupa jaminan sertifikat tanah milik pak Harsanto.
“HMPB tetap akan mengawal dugaan hilangnya jamina sertifikat tanah dan surat penting lainnya,” cetusnya.
Kata Supriadi, jika belum juga menemukan titik terang dari BRI, maka pihaknya tidak akan segan segan akan melaporkan tindakan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh bank BRI kepada Polres Bangkanlan.
“Jika tidak segera dikembalikan sertifikat tersebut, kami akan bertindak secara hukum, karena saya sudah mendampingi korban beberapa kali ke BRI Burneh maupun BRI cabang, namun dari pihak BRI tidak ada etikat baik,” pungkasnya.
Ia juga meminta kepada pihak kepolisian setempat turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Dengan begitu, kreditur menjamin jaminan hukum.
“Kami HMPB akan kawal ketat kasus ini sampai ke ranah hukum, sebab ini sudah merugikan masyarakat,” tutup dia.
Pihak terkait menantikan respons dan tindakan yang diambil oleh BRI sebagai bentuk pertanggungjawaban atas masalah tersebut. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Bangkalan untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan dan memperkuat perlindungan hukum terhadap hak-hak konsumen.
Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta menjadi momentum bagi peningkatan integritas dan pelayanan perbankan di Bangkalan.