Bangkalan – Legalitas Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC-GP) Ansor Kabupaten Bangkalan semakin hangat diperbincangkan di kalangan bawah, mulai dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) sampai ke Pimpinan Ranting (PR).
Sempat beredar kabar di media tentang pernyataan salah satu Pengurus PAC yang menanyakan Surat Keputusan (SK) PC GP Ansor Bangkalan, kini hal tersebut juga menjadi topik pembahasan yang serius pada Rapat Kerja-II PAC GP Ansor Kecamatan Geger yang dilaksanakan di Puncak Trawas Mojokerto, pada tanggal 22 – 23 Januari 2022.
Sebelum Raker di mulai, beberapa pengurus membahas keabsahan PC GP Ansor Bangkalan mengingat ini menjadi hal yang penting ketika dikaitkan dengan SK Pimpinan Ranting.
Dahilillah, Peserta Raker mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa dibiarkan. Menurutnya, dalam berorganisasi diatur dalam suatu produk hukum organisasi.
“Sebenarnya ini tidak bisa dibiarkan, karena hal ini bukan hanya berdampak terhadap Sertifikat PKD namun juga terhadap SK untuk Ranting” Ucap Sahabat Dahil, sapaan akrabnya, Sekretari PR GP Ansor Desa Kampak.
Mengingat rentan SK PC Anshor Bangkalan yang sudah kadaluarsa, lanjut Dahil, akan berpengaruh terhadap proses SK Pimpinan Ranting.
“Artinya, kalau memang PC Kita sudah berakhir atau kadaluarsa, bagaimana dengan Pimpinan Ranting di Kecamatan Geger yang mau mengadakan Rapat Anggota dalam waktu dekat? Bisa jadi nanti tidak di SK” Sambungnya.
Sementara itu, Badrun Chotib, ketua PAC GP Ansor Kecamatan Geger Bangkalan juga menyampaikan kekecewaannya terhadap PC Anshor Bangkalan dan berharap agar secepatnya dilaksanakan Konfrensi agar tidak terjadi kekosongan kepengurusan.
“Jadi kami dibawah sudah semangat dan sudah mau menjalankan organisasi sesuai aturan, masak iya PC nya tidak? Jika ini terus dibiarkan, terjadi Vacum Of Power (Kekosongan Pemimpin) dan ini kondisi tidak sehat dalam suatu organisasi” Katanya menambahkan.
Badrun berharap semua pihak bertindak tegas sesuai dengan aturan untuk menjaga stabilitas organisasi dan kader.
“Seharusnya memang ada ketegasan dari Pimpinan Wilayah juga Pimpinan Pusat terkait Bangkalan ini, mengingat ini haknya Pimpinan Pusat, kalau memang tidak sesuai aturan ya monggo laksanakan kebijakan sesuai aturan, kan begitu” Ujar alumni PKL Ansor Madiun tersebut kepada tim media.
Menanggapi perbincangan pra-Raker tersebut, dalam sambutannya KH. Mudabbir selaku dewam penasehat GP Ansor Geger yang juga salah satu pengurus PC GP Ansor Bangkalan mempersilahkan sahabat-sahabat untuk membahas PC kalau memang dianggap perlu agar tidak menghambat perjalanan organisasi Ansor Kabupaten Bangkalan.
“Silahkan sahabat-sahabat kalau juga mau membahas tadi itu (Legalitas PC-red) kalau memang perlu ada suara dari akar rumput tentunya nanti dimasukkan dalam rekomendasi yang akan kami sampaikan ke atas,” tukasnya .
Tegas Kiai Mudabbir, paling tidak nanti PC tergerak untuk secepatnya melakukan Konfrensi.
“Ya setidaknya nanti PC akan segera melaksanakan Konferensi, sebagai ajang penyegaran pengurus,” Tambahnya.