Site icon Madurapers

PBNU Ramalkan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah pada Rabu, 10 April 2024

Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) (Sumber foto: Istimewa).

Jakarta – PBNU, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, memperkirakan bahwa Idul Fitri (Hari Raya) atau 1 Syawal 1445 Hijriah akan jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Hal ini diumumkan oleh PBNU, mengutip dari NU Online, setelah melakukan perhitungan matematis dan observasi astronomi.

Menurut Kiai Sirril dari PBNU, perhitungan tersebut berdasarkan pada ilmu falak atau ilmu tentang gerak benda langit. Lembaga Falakiyah PBNU menggunakan almanak resmi PBNU untuk memperoleh hasil ini. Namun demikian, prediksi ini masih harus dikonfirmasi secara resmi oleh Sidang Isbat Pemerintah dan melalui proses internal NU.

Proses penentuan awal bulan Syawal oleh PBNU melibatkan rukyatul hilal, yaitu pengamatan langsung terhadap hilal atau bulan sabit baru. Ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa penentuan tanggal 1 Syawal telah memenuhi kriteria ilmiah dan syar’iyyah atau sesuai dengan ajaran agama Islam.

Meskipun PBNU telah melakukan perhitungan untuk tahun hijriyah tertentu, hal ini masih dianggap sebagai prediksi saintifik dan belum dianggap sebagai penentuan resmi dalam konteks agama. Oleh karena itu, PBNU akan menunggu keputusan resmi dari Sidang Isbat Pemerintah dan proses internal NU melalui Ikhbar PBNU.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, Sidang Isbat Pemerintah yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 9 April 2024. Sidang ini bertujuan untuk mengumpulkan laporan dari berbagai titik pantau hilal di seluruh Indonesia.

Proses ini, menurut Kamaruddin Amin, melibatkan Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Tujuan dari sidang ini adalah untuk mengurangi perbedaan dan menyatukan pandangan di antara masyarakat Muslim dalam menentukan awal bulan Syawal. Dengan demikian, sidang isbat menjadi penting dalam menetapkan tanggal resmi 1 Syawal dan Idul Fitri.

Sebagai informasi tambahan, Sidang Isbat dilaksanakan secara tertutup dan keputusannya akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Agama RI. Ini akan menjadi panduan bagi umat Islam dalam menentukan tanggal awal puasa dan akhirnya merayakan Idul Fitri.

Exit mobile version