Site icon Madurapers

Pelayanan Berbelit-belit, Wajar Masyarakat Protes BPN Bangkalan

H. Musawwir, Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Kabupaten

H. Musawwir, Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Kabupaten Bangkalan

Bangkalan – Pelayanan pembuatan sertifikat tanah di BPN (Badan Pertanahan Nasional) Bangkalan akhir-akhir ini banyak dikeluhkan warga Bangkalan. Bahkan, karena merasa pelayanannya dianggap kurang/tidak prima HmI (Himpunan mahasiswa Islam) Cabang Bangkalan melakukan audiensi dan aksi demonstrasi ke kantor BPN Bangkalan.

Merespon fenomena ini, Musawwir, Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Kabupaten Bangkalan, menjelaskan bahwa hal tersebut wajar jika ada kalangan yang protes atas pelayanan BPN tersebut. Pendapat tersebut disampaikan Musawwir ketika diwawancarai awak media Madurapers via WhatsApp, Bangkalan (29/7/2021).

Menurut penuturan Sawwir, sapaan akrab ketua fraksi ini, Apabila persyaratannya lengkap, paling lama mengurus sertifikat tanah memakan waktu satu tahun. Infomasi ini dapat dilihat pada pernyataan pegawai ATR/BPN RI di berbagai media elektronik.

Menurutnya, Wajar HmI atau masyarakat Bangkalan menggugat demikian.

“Selama ini, yang saya ketahui, mengurus sertifikat tanah di BPN Bangkalan berbelit-belit dan lama sekali, hingga 2-4 tahun. Padahal kalau mengacu pada PP No. 24 Tahun 1997 prosesnya harus sistematis dan terukur,” jelasnya.

Jadi, menurut perhitungan H. Musawwir, berdasarkan pernyataan pegawai ATR/BPN RI rasionalitasnya, apabila persyaratannya lengkap, waktu pengurusan sertifikan hingga terbit sertifikat tanah antara setengah tahun hingga satu tahun.

Apalagi, dengan ditetapkannya Permen ATR/BPN RI No. 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik pada tanggal 12 Januari 2021, pengurusan sertifikat tanah harusnya lebih cepat lagi. Idealnya, jika berkas persyaratan lengkap, sejak dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat paling lama 1 tahun, menurut estimasinya.

“Jika lebih dari itu, maka protes rakyat wajar. Sayapun mendukung, asal tidak anarkis dan sesuai aturan. Untuk itu, saya sebagai rakyat dan wakil rakyat di Bangkalan akan terus memantau kinerja mereka. Saya menyarankan kepada pihak BPN Bangkalan agar memastikan kinerja dan profesionalitasnya,” ujarnya.

Musawwir dengan mantap mengatakan, “Ingat pegawai BPN Bangkalan bekerja untuk rakyat. Jadi, berkerjalah dengan profesional dan layanilah rakyat dengan baik. Gajimu dari mereka. Jadi, pantas anda melayani mereka. Apabila tidak bisa melayani rakyat dengan benar, ya … mundur aja dari jabatannya!”

Selain itu, menurutnya, Pelayanan yang berbelit-belit dan lama di kantor BPN Bangkalan inilah yang menjadi faktor penyebab investor tidak mau masuk ke Bangkalan.

“Jika investor tidak masuk, maka pergerakan ekonomi Bangkalan tidak bisa progresif dan maju,” pungkasnya.

Exit mobile version