Sumenep – Usaha pemerintah untuk menekan angka sebaran Covid-19 masih terus dilakukan, salah satunya dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.
Terkait itu, baru-baru ini sangat ramai diperbincangkan tentang perpanjangan masa berlaku penerapan PPKM. Sekalipun sampai saat ini keputusan tersebut belum jelas, akan tetapi pemerintah masih tetap konsisten menerapkan kebijakan PPKM yang akan berakhir pada Selasa (20/07/2021) besok.
Menyikapi kebijakan tersebut, Achmad Fauzi, Bupati Sumenep, mengeluarkan surat edaran (SE) dengan nomor: 451/106/435.012/2021, yang ditetapkan pada tanggal 16 Juli 2021 kemarin, tentang petunjuk pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Melalui edaran ini, dirinya mengimbau masyarakat untuk mengoptimalkan ibadah Idul Adha di rumah masing-masing.
Menurut keterangannya, hal itu dilakukan untuk mencegah dan memutus sebaran Covid-19. Demikian juga dengan penyerahan hewan kurban dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, yang hanya akan dilaksanakan secara simbolis oleh bupati agar tidak tercipta kerumunan.
Kepala Dinas Sosial Sumenep, Mohamad Iksan mengatakan, penyerahan hewan kurban akan dilangsungkan nanti sore, pukul 15.00 Wib, di Masjid Jamik Sumenep.
“Karena ini pandemi, maka hanya akan diserahkan secara simbolis oleh pak bupati di Masjid Jamik, nanti sekitar pukul 3 sore,” ungkapnya, Senin (19/07/2021).
Selain itu, Mohamad Iksan menjelaskan, bahwa hewan kurban yang akan diserahkan tahun ini berjumlah 42 ekor, diantaranya 17 ekor sapi, dan 25 ekor kambing.
“Diwakili saja kepada Masjid Jamik, untuk yang lainnya nanti dibawa sendiri ke masing-masing lembaga. Terkumpul 17 sapi dan 25 kambing,” tambahnya.
Sementara, untuk sasaran penyerahan hewan kurban itu, pihaknya telah membentuk tim yang bertugas mendata lembaga atau masjid yang akan dijadikan penerima.
“Sasarannya ada pondok pesantren, masjid, dan lembaga-lembaga yang sudah tercatat oleh tim,” ungkapnya.
Namun di samping itu, dirinya mengaku untuk pembagian hewan kurban tahun ini tidak ada anggaran sama sekali dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep.
“Tahun ini tidak anggarannya untuk kita, jadi kita benar-benar bekerja keras, kita rawat, tanpa anggaran dari APBD,” keluhnya.
Padahal, di tahun lalu yaitu Hari Idul Adha 1441 Hijriah, segala aktivitas pembagian hewan kurban memiliki anggaran masing-masing, baik dari penyembelihan, penyaluran, dan yang lainnya.
“Berbeda dengan tahun kemarin, semua ada anggarannya, dari penyembelihan, penyaluran dan sebagainya. Kalau tahun ini benar-benar nol persen, tapi karena ini memang tanggung jawab rutin Dinsos, maka tetap kami laksanakan,” tandasnya.