Bangkalan – Sudah sial ditimpa tangga pula, begitulah nasib Edvan Setiawan, warga asal Dukuh Pakis 4-A/12 Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya yang ditembak oleh S (33) temannya kerjanya sendiri sebagai teknisi jaringan Wifi. Dugaan sementara, S menembak korban karena dirinya diketahui mempunyai hubungan gelap dengan istri korban.
Kejadiannya, Edvan Setiawan ditembak oleh S warga asal Sawahan, Surabaya, saat memperbaiki kabel jaringan Wifi di Kecamatam Sukolilo Kabupaten Bangkalan, pada Sabtu (7/8/2021).
“Waktu itu, Korban sedang menjalankan tugasnya menindak lanjuti laporan konsumen atas jaringan Wifi yang tidak berjalan (macet:red),” ungkap Irjen Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur saat meminmpi koferensi pers di halaman Polres Bangkalan, Kamis (12/08/2021).
Korban yang berprofesi sebagai teknisi jaringan Wifi tersebut awalnya mendatangi tempat kerusakan jaringan Wifi sesuai laporan konsumen, tiba-tiba ada orang yang melakukan penembakan terhadap dirinya, sehingga peluru itu melesat mengenainya di bagian bahu dan kepala.
“Setelah ditembak kondisi korban masih hidup, korban meminta pertolongan,” paparnya
Atas kejadian tersebut, tim gabungan kepolisian bergerak dengan sigap melakukan olah TKP untuk mencari keterangan beberapa saksi serta mengambil proyektil yang ada di tubuh korban.
“Proyektil diambil dari tubuh korban, satunya diambil waktu korban ada di TKP, satunya lagi di rumah sakit,” tuturnya di depan awak media.
Kemudian, tidak lama dari itu, kurang lebih dalam jangka waktu tiga hari, pelaku ditangkap oleh aparat kepolisian.
“Pelaku penembakan terdiri dari tiga orang yang semuamya laki-laki. Pertama, S (33) berperan sebagai pelaku utama yang melakukan penembakan. Kedua, D (34) berperan memutus kabel Wifi, dan F (35) yang membantu mencari informasi keberadaan korban serta menunjukkan lokasi keberadaan korban pada saat kejadian” paparnya.
“Pasal yang dikenakan adalah Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 dan pasal 55 dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati,” tandasnya.
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya 1 (satu) pucuk senjata api rakitan model revolver warna silver (krom), 7 (tujuh) buah butir peluru kaliber 38, 1 buah proyektil yang diamankan dari TKP dan 1 buah proyektil yang diangkat dari tubuh korban, 1 potong kaos bekas tembakan, 1 potong rompi warna biru dongker, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, 1 buah helm warna hitam dan 1 unit HP merk realme warna hijau.