Sumenep – Keberadaan pengemis di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur semakin mendominasi, ditemukan di sejumlah titik pusat Kota yang diidentik dengan kota keris tersebut. Jumat, 31 Desember 2021.
Sebelumnya, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Dinas Sosial (Dinsos) beberapa kali melakukan razia bermasa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat dalam mengurangi keberadaannya pengemis.
Meskipun sudah dilakukan razia, hal itu belum juga memberikan efek jera terhadap para pengemis yang masih berkeliaran di Kota Keris ini.
Bahkan, para pengemis oleh Dinsos diberikan Bantuan Sosial (Bansos) untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka. Sehingga para pengemis di Sumenep tidak kembali ke jalan untuk melakukan aksi meminta-minta.
Kepala Dinsos Sumenep, Moh. Ikhsan mengatakan, bahwa untuk mengurangi angka pengemis di Sumenep dengan berkala melakukan razia dan pembinaan terhadap para pengemis.
“Setelah dilakukan penangkapan, kita bina selama 5 (lima) hari,” katanya kepada jurnalis media ini, saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Kamis (30/12/21).
Bahkan, kepada para pengemis yang berhasil ditangkap melalui razia tersebut. Juga diberikan dana bantuan sosial untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kalau orang ini tidak menerima bantuan sosial, kita usulkan. Nah, bagi mereka yang menerima bantuan kami himbau agar tidak meminta-minta lagi ke jalan,” paparnya.
Ikhsan menuturkan, jika para pengemis itu sudah diberikan bantuan sosial tetapi masih kembali meminta-minta. Dirinya tidak segan-segan akan membawa ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), guna dilakukan pembinaan.
“Kalau masih tetep, akan kami kirim ke Pasuruan untuk dibina sebagai orang lansia yang tidak dirawat oleh ahli warisnya atau keluarganya. Itu nanti dipelihara oleh negara,” jelasnya.
“Kalau itu masih berkeliaran dan dapat bantuan sosial, kita cabut bantuannya. Langsung kita kirim ke Pasuruan,” sambungnya.
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang kewenangan merawat orang miskin, memelihara anak yatim, dan orang lansia itu berada di Provinsi.
“Memelihara anak yatim, orang terlantar, orang miskin, orang lansia, itu wewenangnya. Kita hanya menampung sementara,” ungkapnya
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) di lingkungan Sumenep untuk melakukan pendataan terhadap sejumlah warga yang mendapatkan bantuan dari Dana Desa (DD).
“Kalau di Desa belum menerima DD, agar diberikan yang namanya Bantuan Langsung Tunai (BST),” ungkapnya.
Keberadaan pengemis yang semakin marak tersebut, lanjut Ikhsan, akan terus dilakukan untuk menurunkan angka pengemis di Sumenep.
“Kita akan pantau terus yang berkeliaran di sekitar kota, baik di tangani dinas kabupaten dan provinsi,” pungkasnya.