Site icon Madurapers

Pengurus DPD KNPI Sumenep Resmi Dilantik Hari Ini

Jajaran pengurus DPD KNPI Sumenep, usai dilantik dan dikukuhkan, Rabu, 15/09/2021. (Istimewa) 

Sumenep – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sumenep, Madura, periode 2021-2024, langsungkan pelantikan di Gedung Korpri setempat, Rabu (15/09/2021).

Pada pelantikan ini, turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) setempat yang bernaung di bawah KNPI, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Edi Rasyadi yang pada kesempatan ini mewakili Bupati Sumenep.

Sementara yang diberi kewenangan untuk membacakan surat keputusan (SK) sekaligus pengukuhan pengurus DPD KNPI Sumenep, periode 2021-2024 yaitu perwakilan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) KNPI Jawa Timur.

Usai berlangsungnya pelantikan tersebut, Ketua DPD KNPI Sumenep Syaiful Harir mengatakan, bahwa sejak saat itu pula seluruh OKP yang ada di kabupaten setempat telah menjadi tanggung jawabnya.

“Koordinasi dan konsolidasi OKP di Kabupaten Sumenep sudah menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya atas hasil koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) tentunya. Akan tetapi di situ kami (KNPI) adalah mitra, tidak memiliki kebijakan apapun. Akan tetapi secara teknis tinggal menjalankan kebijakan yang ada,” ungkapnya, Rabu (15/09/2021).

Guna memaksimalkan kepengurusan, Harir alias pemuda yang akrab disapa Ayink ini menegaskan, pengembangan serta mapping potensi di internal DPD KNPI Sumenep menjadi program prioritas untuk ditanganinya.

“Program KNPI selanjutnya adalah pengembangan kapasitas kelembagaan, salah satunya adalah menginventarisasi kepengurusan di DPD KNPI serta me-mapping potensi yang ada di DPD KNPI,” tegasnya.

Selain memaksimalkan program di internal DPD KNPI Sumenep, Ayink juga akan mengoptimalkan kepengurusan KNPI di bagian Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) yang sudah sempat terbentuk pada periode sebelumnya.

“Kedua, di program internal adalah mengefektifkan kembali DPK yang sudah sempat terbentuk di tahun sebelumnya. Namun dikhawatirkan ada beberapa kecamatan yang sudah kadaluwarsa SK-nya, sehingga perlu diaktifkan kembali,” lanjutnya.

Sedangkan untuk program eksternal, menurutnya baru akan dibahas pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang akan dilangsungkan usai agenda pelantikan berlangsung.

“Selain itu juga ada program eksternal yang ini nanti akan juga dibahas pada Rakerda selanjutnya pasca ini,” pungkasnya.

 

Exit mobile version