Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) diminta untuk memberikan atensi khusus guna mengantisipasi gangguan keamanan di Papua, Jumat (20/1/2023).
Dikutip dari laman DPR RI, permintaan itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani dari Fraksi Partai Golkar.
Baik TNI, Polri, maupun BIN, menurutnya, perlu melakukan langkah terukur di lapangan untuk memastikan masyarakat sipil tetap bisa melakukan aktivitas dengan normal.
“Kemenko Polhukam wajib memberi atensi khusus untuk mengantisipasi gangguan keamanan di Tanah Papua,” kata Christina.
Dia juga menegaskan, wilayah yang belakangan sering menjadi pusat gangguan keamanan, seperti Pegunungan Bintang, Dogiyai, Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Yahukimo, dan daerah lain yang dianggap rawan, harus mendapat perhatian lebih.
“Saya meyakini panglima TNI, para kepala staf angkatan, dan Kapolri yang belum lama ini mengunjungi Papua sudah memahami situasi dan kondisi lapangan, sehingga dapat mengambil langkah-langkah antisipasi yang diperlukan,” paparnya.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini lebih lanjut menyebutkan, hal yang tidak bisa dipungkiri terkait dinamika politik usai penangkapan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK akan dimanfaatkan kelompok sipil bersenjata atau pihak lain untuk meningkatkan eskalasi. Hal itu perlu diantisipasi secara serius.
“DPR memandang perlu untuk memberikan perhatian lebih terhadap keselamatan masyarakat sipil di daerah-daerah rawan yang disebutkan tadi. Gelombang pengungsian yang ada saat ini dari daerah-daerah tersebut membutuhkan asistensi keamanan baik dari TNI maupun Polri,” katanya.
Apabila situasinya bisa dikendalikan, ia menilai masyarakat sipil yang memilih tetap tinggal harus mendapatkan kepastian akan keamanan mereka.
“DPR akan terus mendorong upaya damai dalam menyikapi berbagai dinamika keamanan di tanah Papua. Pemerintah pusat perlu memastikan langkah persuasif dialogis dengan berbagai pihak agar Papua bisa kembali aman dan damai,” ujar Christina. (*)