Surabaya – Plato Foundation, yang berkantor di Jalan Cipta Menanggal, Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, seakan tidak pernah lelah memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Surabaya.
Terbaru, Plato mengadakan acara yang bertajuk “Penguatan Skema Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Masyarakat Melalui Sinergitas Peran Stakeholder Menuju Surabaya Bersih Narkoba” bertempat di Yello Hotel Surabaya, Rabu (23/12/2012).
Acara itu dihadiri para relawan narkoba di Kota Surabaya. Selain itu hadir dari unsur akademisi dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), dan Universitas Negeri Islam (UIN) Sunan Ampel.
Sebagai narasumber diantaranya, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bakesbangpol, Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga Kementerian Sosial.
Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (RSKP NAPZA) Kementerian Sosial, Victorius Siahaan Hamonangan menerangkan pengguna narkoba di kalangan remaja semakin mengkhawatirkan.
Dia menyebut banyak faktor yang mengakibatkan hal itu, salah satunya faktor ekonomi.
“Semakin membeludak korbannya dan semakin besar juga tanggung jawab pihak terkait. Di sini rata-rata korban berada di level perekonomian menengah ke bawah,” ujar Victor, panggilan karibnya melalui zoom.
Untuk meminimalisir hal tersebut, sambung Victor, salah satu caranya ialah meningkatkan kapasitas pihak terkait untuk mendayagunakan korban narkotika ke arah yang positif. Salah satu caranya menurut Victor ialah meningkatkan rehabilitasi sosial.
“Kita meningkatkan kemampuan mereka untuk berwirausaha,” imbuhnya.
Victor memaparkan aspek rehabilitasi sosial itu diantaranya kemandirian. Ia memberi ilustrasi bagaimana yang bersangkutan bisa mandiri, kalau mereka tak bisa memberdayakan dirinya sendiri.
“Bagaimana teman-teman bisa menciptakan kemandirian kepada individu korban Napza. Ini tentu bisa kita didik pelan-pelan agar terciptanya kemandirian, termasuk finansial,” tuturnya.
Sedangkan Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jatim Indah Purnamasari mengatakan harus adanya dukungan Kepala Daerah. Pasalnya kata Indah, sapaan akrabnya, nantinya yang menetapkan kebijakan adalah Kepala Daerah.
“Tentu Kepala Daerah memiliki wewenang. Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) harus melibatkan Kepala Desa dan Perangkat Desa beberapa Perangkat Desa sebagai agen pemulihan,” bebernya.
Indah menjelaskan pembentukan Desa Bersinar harus melalui beberapa aspek. Diantaranya tambah Indah yaitu membangun komitmen, pemilihan Desa Bersinar, penetapan Desa Bersinar dan terakhir menyusun kelompok kerja.
“Selanjutnya masuk penganggaran, perencanaan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa, Pencanangan Desa Bersinar, pelaksanaan program dan kegiatan,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Plato Foundation, Dita Amalia mengapresiasi Komunitas Koalisi Anti Narkoba binaan Plato yang turut serta memainkan perannya memberangus narkoba.
Dia mengingatkan semua pihak tidak bisa berjalan sendiri tanpa peran serta masyarakat untuk mewujudkan Kelurahan Surabaya bersih narkoba.
“Saat ini untuk Koalisi Anti Narkoba sendiri telah terbentuk di empat Kelurahan yaitu, Putat Jaya, Menanggal, Kebonsari dan Pagesangan,” pungkasnya.