Site icon Madurapers

Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Narkoba, Miras serta Knalpot Brong Jelang Nataru

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kamis (23/12/2021) musnahkan barang bukti sabu menggunakan incenerator milik BNNP Jatim (Sumber foto: Fajar Yudha Wardhana)

Surabaya – Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya memusnahkan narkoba, minuman keras (miras) dan knalpot brong, pada Kamis, 23 Desember 2021, jelang pelaksanaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Polda Jatim bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, stakeholder (pemangku kepentingan, red), tokoh agama dan tokoh masyarakat melakukan pemusnahkan barang bukti narkoba dan miras jelang perayaan Nataru di depan parkir PJR Mapolda Jawa Timur. Pemusnahan ini sebagai realisasi tugas Polri dalam pengungkapan kasus narkoba, Kamis (23/12/2021) siang.

Ribuan miras dihancurkan dengan Tandem roller, Kamis (23/12/2021) di halaman Mapolrestabes Surabaya (Sumber foto: Fajar Yudha Wardhana)

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras ini hasil operasi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim dan jajaran selama 11 bulan mulai dari bulan Januari sampai November 2021.

Dalam kurun waktu tersebut, Slamet, panggilan karib Jenderal Polri bintang satu ini, pihaknya mengungkap 5.700 kasus dengan jumlah 7.013 tersangka dan barang bukti 124,694 kilogram sabu, 43,804 kilogram ganja kering, ekstasi 7,692 butir, psikotropika 2,392 butir, Double L 5,813,907 butir, dan 65 gram tembakau sintesis.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, sabu sebanyak 27,153 kilogram, ganja sebanyak 18,085 kilogram, ekstasi 1,750 butir, Double L 118.000 butir, tembakau sintetis 65 gram, dan 7.320 botol berbagai jenis miras,” paparnya di hadapan awak media.

Slamet juga menjelaskan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba dan keberhasilannya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat. Ia menegaskan ungkap kasus narkoba menjadi prioritas tugas Ditresnarkoba Polda Jatim.

“Keberhasilan tidak lepas dari peran elemen masyarakat. Hampir 60 persen pengungkapan dari informasi masyarakat di lapangan,” ungkapnya.

Dia ingin sinergi masyarakat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Jatim dapat terjalin dengan baik, demi menciptakan Jatim bebas narkoba. Partisipasi masyarakat sambung Slamet sangat diharapkan dalam rangka menekan peredaran narkoba.

“Kami dari kepolisian tidak bisa melaksanakannya sendiri. Kerja sama antara masyarakat sangat diharapkan untuk tahun tahun ke depan,” pintanya.

Ribuan miras berbagai jenis dimusnahkan dengan menggunakan alat berat Tandem roller. Sedangkan barang bukti sabu, ekstasi dan Double L dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incenerator (mesin pembakar temperatur tinggi) milik BNNP Jatim.

Dalam kurun waktu 11 bulan, dari 5.700 jumlah kasus, sebanyak 5.315 telah diselesaikan perkaranya oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres jajaran. Sehingga, prosentase penyelesaian kasus diperkirakan sebesar 93 persen dan sisanya masih dalam proses penyidikan.

Sementara itu, di hari yang sama Kamis (23/12/2021), Polrestabes Surabaya juga memusnahkan ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong hasil tangkapan Operasi Lilin Semeru 2021 di Lapangan Utama Mapolrestabes Surabaya.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan botol miras yang dimusnahkan sebanyak 2.512 botol dan jumlah knalpot yang dimusnahkan sejumlah 862.

Hartoyo, sapaan akrabnya, berharap pemusnahan barang bukti tersebut agar pelaksanaan Nataru dapat berjalan dengan lancar, aman, kondusif serta tidak mengganggu pengguna jalan lainnya akibat bising dari pengguna knlapot brong.

Perwira Menengah Polri dengan dua melati di pundak ini menghimbau kepada warga Kota Surabaya untuk tidak berlebihan menyambut perayaan Nataru Hari Natal dan Tahun Baru, seperti tidak menyalakan kembang api yang menyebabkan kerumunan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 varian baru Omnicron.

“Lebih baik dilaksanakan di rumah saja. Jangan kemana – mana karena COVID-19 masih ada. Kita juga mengimbau tidak bermain petasan, karena itu bisa merugikan diri sendiri dan juga orang lain” pesannya menutup perbincangan.

Exit mobile version