Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Sebab, potensi meningkatnya kasus DBD biasanya terjadi di saat musim penghujan, Selasa (17/1/2023).
Imbauan kewaspadaan terhadap penyakit DBD disampaikan Pemkot Surabaya kepada Lurah dan Camat melalui Surat Edaran (SE) untuk diteruskan ke masyarakat.
Surat Edaran tertanggal 13 Januari 2023 tersebut, ditandatangani langsung oleh Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina.
“Dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (P2P-DBD) di Kota Surabaya, maka kami sampaikan untuk meningkatkan kewaspadaan akan potensi peningkatan kasus DBD yang biasanya terjadi di musim penghujan,” kata Nanik Sukristina dalam surat edaran tersebut.
Mengingat adanya kenaikan kasus pada tahun 2022 dibanding 2021, serta masih adanya wilayah dengan capaian Angka Bebas Jentik (ABJ) riil <95 persen, maka Dinkes Surabaya meminta Lurah dan Camat menggerakkan masyarakat/anggota di masing-masing wilayah kerja agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit DBD.
Bentuknya, dengan melakukan beberapa hal, pertama, melakukan optimalisasi peran Kader Surabaya Hebat (KSH) sebagai Koordinator Pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Yakni, dengan memastikan tidak ada jentik pada tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes Sp di masing-masing wilayah kerja.
Kedua, memastikan peran serta masyarakat pada pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk dengan menunjuk Juru Pemantau Jentik (Jumantik) dalam Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (61R1J) dan memastikan rumah tinggalnya tidak ditemukan jentik.
Ketiga, Nanik mengimbau kepada masyarakat untuk memberantas vektor penular penyakit DBD dengan melaksanakan gerakan PSN DBD secara rutin melalui kegiatan 3M PLUS.
Yakni, menguras dan menyikat bersih bak mandi/kolam air minimal satu minggu sekali.
“Kemudian, menutup rapat tempat penampungan air seperti tempayan, tandon, drum dan lain-lain. Dan terakhir adalah memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang dapat menampung air,” terangnya
Selain itu, dalam Surat Edaran ini, Dinkes Surabaya juga mengimbau masyarakat agar melakukan sejumlah hal lain untuk mencegah datangnya penyakit DBD.
Diantaranya, mengganti air vas bunga, tempat minum burung atau tempat-tempat lainnya yang sejenis setiap satu minggu sekali. Juga, memperbaiki saluran air dan talang yang buntu atau tidak lancar.
“Selanjutnya, menutup lubang-lubang pada potongan bambu atau pohon, dan lain-lain dengan tanah dan sebagainya,” paranya.
Lebih lanjut, paparnya, “Serta, menaburkan bubuk pembunuh jentik larvasida, seperti di tempat-tempat yang sulit dikuras atau di daerah yang sulit air.”
Tak hanya itu, Dinkes Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk memasang kawat kasa di jendela dan pintu rumah sebagai upaya mencegah datangnya DBD.
Juga, menghindarkan kebiasaan menggantung pakaian dalam kamar serta mengupayakan pencahayaan dan ventilasi ruang yang memadai.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.