Site icon Madurapers

Polda Jatim Ungkap Motif Pengancam Tembak Anies

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat memberikan keterangan kepada awak media

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat memberikan keterangan kepada awak media (Sumber: TB News, 2024).

Surabaya – Polda Jatim mengungkap motif tersangka AWK pengancam tembak Anies Rasyid Baswedan Capres Nomor Urut 1 (Satu). Subdit V Siber pada Ditreskrimsus Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka tersebut, Kamis (18/1/2024).

Tersangka AWK, pemuda asal Kabupaten Probolinggo, yang ditangkap pihak kepolisian karena komentarnya di platform media sosial TikTok, yang mengancam Anies Rasyid Baswedan (Anies Baswedan).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dalam penanganan kasus ini, Penyidik Polda Jatim juga memeriksa 3 tiga) orang saksi dan mendatangkan 2 (dua) orang ahli, sebagaimana dikutip dalam TB News.

“Penyidik juga mendatangkan dua orang ahli, yaitu ahli ITE dan ahli Bahasa,”ujar Kombes Dirmanto kepada awak media, Rabu (17/1/2024).

Barang bukti yang disita oleh penyidik, adalah satu bandel screenshot komentar di salah satu akun TikTok, 1 satu) unit ponsel jenis POCO X3, dan sebuah akun TikTok.

Motif tersangka AWK melakukan tindakan itu, menurut pengakuan tersangka, hanya spontan melontarkan kata bernada ancaman terhadap Anies Baswedan. “Tersangka ini setelah melihat akun TikTok kemudian mengomentarai dengan nada ancaman kepada salah satu paslon, jadi spontan,”kata Kombes Dirmanto.

Kombes Pol Dirmanto menegaskan, hasil dari pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, penyidik tidak menemukan bukti tersangka AWK memiliki afiliasi dengan kelompok politik tertentu.

Tersangka AWK yang diamankan oleh Polda Jatim bersama Bareskrim Polri pada hari Sabtu (13/1/24) itu kini terancam Pasal 29 UU ITE. “Ancaman hukumannya 4 (empat) tahun penjara atau denda paling banyak Rp750 juta,” ungkap Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial. Ia meminta agar media sosial digunakan untuk hal-hal atau informasi positif yang dapat bermafaat bagi banyak orang.

“Marilah kita bermedsos yang baik dan bijaksana, tebarlah kebaikan di situ, tebarlah pendidikan di situ, jangan malah mengancam,” pungkas Kombes Pol Dirmanto. (*)

Exit mobile version