Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya batal melakukan rekonstruksi (reka ulang) dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan pada sebuah rumah di Jalan Serayu, Kelurahan Keputran milik keluarga Ongkywijoyo, Rabu (16/2/2022) yang dimulai sejak pukul 09.00.
Pasalnya, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya diduga tidak berkenan dengan kehadiran awak media yang hendak melakukan peliputan rekonstruksi tersebut.
Mengetahui hal itu, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya memutuskan membatalkan rekonstruksi dan langsung pergi meninggalkan rumah di Jalan Serayu Nomor 1 yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan atas laporan polisi dari Hengky Ongkywijoyo dan Siti Fatimah tersebut.
Baik Hengky Ongkywijoyo maupun Siti Fatimah tidak mempermasalahkan batalnya rekonstruksi. Kedua belah pihak yang pada bulan Oktober 2021 saling lapor ke Polisi itu berharap proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Namun, mereka sama-sama bersikeras sebagai pihak yang paling benar dan membantah tuduhan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan.
Hengky Ongkywijoyo, Rabu (16/2/2022) kepada awak media mengatakan anaknya Vincent Adiwangsa yang malah mendapat kekerasan. Ia menyebut kaki dan tangan anaknya mengalami luka memar karena dilempari barang-barang rumah di Jalan Serayu Nomor 1 itu
Vincent, begitu biasa dipanggil, menambahkan tidak benar kalau dia yang mendorong Siti Fatimah hingga mengalami luka lebam.
“Malah saya yang dilempari wajan,” imbuhnya.
Remaja ini menerangkan kedatangannya bersama ayahnya menemui Alex Ongkywijoyo waktu itu bermaksud baik, agar rumah sang kakek, yaitu ayahanda dari Hengky Ongkywijoyo dan Alex Ongkywijoyo dikembalikan. .
“100 persen kalau rumah di Jalan Serayu dan Diponegoro sudah laku, uangnya masuk kepada Papa Mama, dan kemudian dibagi 9 anak,” ujarnya.
Tapi kedatangannya bersama ayahnya itu ke rumah di Jalan Serayu Nomor 1 kata untuk musyawarah secara kekeluargaan kata Vincent justru disambut penyerangan oleh Siti Fatimah dan suaminya Bairi yang bekerja pada keluarga Alex Ongkywijoyo.
Lebih lanjut, Vincent heran atas sikap Siti Fatimah ngotot melaporkan dia ke Polisi dan melanjutkan kasus ini. Dia menyatakan keluarganya tidak merasa memiliki masalah dengan Siti Fatimah dan tidak ada hubungan keluarga.
“Tapi kenapa kok dia (maksudnya Siti Fatimah, Red) malah berbuat seperti itu ke kita,” sesalnya.
Hengky Ongkywijoyo menambahkan, ia memutuskan membuat laporan polisi atas kejadian pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa anaknya Vincent tersebut sebagai reaksi atas laporan polisi yang dibuat oleh Siti Fatimah yang mengaku dikeroyok dan dianiaya oleh Vincent dan kawan-kawan (dkk).
Dia mengklaim sebelum Siti Fatimah laporan polisi, pihak Alex Ongkywijoyo sudah minta maaf kepadanya. Namun, Hengky Ongkywijoyo kaget setelah mengetahui anaknya Vincent dilaporkan ke Polisi setelah mendapat informasi dari tayangan YouTube yang dikirim ke dirinya.
“Ya akhirnya kami laporkan balik atas perlakuan dia seperti itu. Ada bukti visum di Rumah Sakit PHC atas rekomendasi dari penyidik. Selanjutnya juga ada rekaman video,” bebernya sambil menunjukkan foto luka lebam Vincent yang menurutnya akibat dikeroyok dan dianiaya Siti Fatimah dan suaminya Bairi.
Menutup perbincangan, Hengky Ongkywijoyo masih merasa kasihan kepada Siti Fatimah, meski telah melaporkan anaknya kepada Polisi. Ia tetap membuka pintu damai atas permasalahan ini.
“Siti Fatimah hanya dijadikan alat oleh Alex Ongkywijoyo untuk menekan saya mencabut laporan dan menyerahkan rumah di Jalan Serayu kepadanya,” pungkasnya.
Sementara itu, Alvianto Wijaya selaku Penasihat Hukum (PH)-nya Siti Fatimah Alvianto Wijaya menilai Laporan Polisi yang dibuat Hengky Ongkywijoyo di Polresabes Surabaya tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan dengan terlapor kliennya itu adalah janggal dan tidak benar.
“Masak orang dikeroyok dan dianiaya baru lapor 10 hari kemudian,” sindirnya saat ditemui madurapers.com, Rabu (16/2/2022) sore.
Tetapi, Advokat berusia muda yang akrab dipanggil Alvin ini tidak mau ambil pusing atas laporan polisi yang dibuat oleh kubu Hengky Ongkywijoyo itu.
“Kami memiliki rekaman CCTV yang memperlihatkan Vincent dan ayahnya melakukan pengeroyokan kepada Siti Fatimah. Itu merupakan bukti yang tidak bisa terbantahkan,” tutupnya.