Site icon Madurapers

Polres Bangkalan Tetapkan Tujuh Tersangka Pembacokan Pendukung Calon Pilkades

Tangkapan layar foto Kapolres Bangkalan dalam video Konferensi Pers Ungkap Kasus Tragedi Pembacokan di Channel YouTube Humas Polres Bangkalan, Rabu (13/4/2023) (Sumber: Humas Polres Bangkalan, 2023).

Tangkapan layar foto Kapolres Bangkalan dalam video Konferensi Pers Ungkap Kasus Tragedi Pembacokan di Channel YouTube Humas Polres Bangkalan, Rabu (13/4/2023) (Sumber: Humas Polres Bangkalan, 2023).

Bangkalan – Polres Bangkalan menetapkan tujuh tersangka pelaku pembacokan motif konflik kepentingan Pilkades Bator, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jumat (14/4/2023).

Pembacokan itu terjadi di sebelah timur atau kiri Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, pada Rabu (5/4/2023) siang.

Peristiwa itu memakan tiga korban. Dua korban (masih bersaudara, red.) meninggal dunia dan satunya luka parah di bagian kepala.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan hal itu dalam Konferensi Pers di Kantor Polres Bangkalan, pada Kamis (13/4/2023) kemarin.

Kapolres Bangkalan mengatakan, bahwa saat ini pihaknya mengamankan 7 (tujuh) pelaku pembacokan sekaligus menetapkannya sebagai tersangka.

Mereka itu berinisial G (47), TM (35), S (55), ARL (45), S (41), MEH (32), dan J (32). Dari tujuh tersangka itu, Polres Bangkalan menetapkan G sebagai pelaku utama.

“Inisial G (saudaranya Cakades Bator) kita tangkap sehari setelah kejadian. Dua orang lagi diamankan pada saat kejadian karena kedapatan memegang senjata tajam di TKP. Dan empat orang lainya diamankan di rumah masing-masing,” ungkap AKBP Wiwit, Kamis (13/4/2023).

Pihak kepolisian, ungkapnya, akan mengenakan ketujuh tersangka tersebut pasal pembunuhan berencana, pasal membawa sajam, dan pengeroyokan sampai meninggal dunia.

Selain membekuk tersangka, Polres Bangkalan juga mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) dan kendaraan roda empat sebagai barang bukti kasus kekerasan pembacokan.

Barang bukti sajam, berupa celurit dan lainya yang masih dalam penyelidikan Tim Laboratorium Forensik. Sedangkan kendaraan roda empat, berupa mobil.

Polres Bangkalan, kata AKBP Wiwit, menyita mobil milik korban dan tersangka beserta sajam sebagai barang bukti. Sedangkan unit mobil lainnya, saat ini masih masuk daftar pencarian.

Tangkapan layar foto barang bukti pembacokan dalam video Konferensi Pers Ungkap Kasus Tragedi Pembacokan di Channel YouTube Humas Polres Bangkalan, Rabu (13/4/2023) (Sumber: Humas Polres Bangkalan, 2023).

Oleh karena itu, AKBP Wiwit berharap masyarakat bersabar sebentar. Sebab pengungkapan kasus tersebut, masih dalam pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.

Sementara itu, merespon konferensi pers Polres Bangkalan, Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad mengapresiasi kinerja Polres Bangkalan dalam penanganan kasus pembacokan tersebut.

Tangkapan layar foto Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahat dalam video Konferensi Pers Ungkap Kasus Tragedi Pembacokan di Channel YouTube Humas Polres Bangkalan, Rabu (13/4/2023) (Sumber: Humas Polres Bangkalan, 2023).

Alhamdulillah dengan reaksi cepatnya Polres Bangkalan sudah dapat menangkap pelaku. Yang kita (DPRD Bangkalan, red.) juga yakin, bahwa Polres Bangkalan pasti mampu untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ungkap Fahat.

Exit mobile version