Site icon Madurapers

Polres Sumenep Amankan Ratusan Botol Miras dan Pengedar dalam Operasi Pekat

Kasi Humas Polres Kabupaten Sumenep Widiarti, S.H., saat memberikan keterangan kepada wartawan (Sumber Foto: Pemkab Sumenep, 2023).

Sumenep – Satuan Samapta Polres Sumenep mengamankan ratusan minuman keras (miras) berbagai merk dan pengedarnya, Jumat (24/03/2023).

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., mengatakan, bahwa ada dua tempat yang ditemukan menjual atau minuman keras.

Dua tempat itu adalah Dusun Semtanih, RT 009/RW 003, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi dan Dusun Jesa’an, Desa Aeng Baja kenik, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Widiarti menjelaskan, selain mengamankan barang bukti miras dan juga 2 (dua) orang pemiliknya (miras, red.).

Kedua orang itu ialah berinisial JL (26 tahun) warga Karang Cempaka Kecamatan Bluto dan ID warga Desa Juluk, Kecamatan Saronggi.

Menurutnya,” Razia tersebut dilakukan pada Kamis (23/03/2023) malam, sekitar pukul 20.30 sampai 22.00 WIB,” terangnya.

Penggerebekan tersebut dilakukan saat personel Sat Samapta, yang dipimpin Kasubnit II Dalmas Aipda Purwanto, melaksanakan patroli mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di dua lokasi itu memperjualbelikan minuman keras.

Maka, kata Widiarti, dari laporan tersebut, personel melaksanakan razia ke TKP ternyata benar di dua lokasi ditemukan puluhan miras berbagai merk.

“Kedua pemilik dan barang buktinya diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas Polres Sumenep. (*)

Exit mobile version