Site icon Madurapers

Potensi Perbedaan Awal Ramadan, Kemeneg Sumenep: Tunggu Keputusan Pemerintah

Sidang Isbat

Ilustrasi Ramadhan (Sumber Foto: Okezone)

Sumenep – Menjelang menetapkan awal Ramadan 1443 H, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat, Jumat (1/4/22).

Kepala Kemenag Sumenep, Chaironi Hidayat, mengatakan bahwa awal Ramadan tahun ini, berpotensi adanya perbedaan awal umat muslim melaksanakan ibadah puasa.

Pasalnya, sejumlah organisasi keislaman di tanah air diketahui telah menetapkan awal Ramadan 1443 H. Seperti organisasi Muhammadiyah yang telah menetapkan awal Ramadan pada Sabtu (2/4/2022).

“Awal Ramadan besok, ada yang melaksanakan pada tanggal 2 April dan kemungkinan ada pula yang mulai puasa pada tanggal 3 April,” kata Chaironi Hidayat kepada media ini.

Kemungkinan adanya perbedaan tersebut, menurutnya umat Islam khususnya di kabupaten yang dikenal dengan simbol kuda terbang, agar tetap menjaga kondisifitas dalam menyikapi awal Ramadan.

“Kami himbau masyarakat muslim di Sumenep apabila terjadi perbedaan keyakinan terhadap awal Ramadan, untuk tetap menjaga kerukunan antar sesama umat muslim,” katanya menjelaskan.

“Kepada para tokoh agama dan ustadz yang menjadi panutan umat untuk memberikan pemahaman pada jamannya, perihal perbedaan awal Ramadan,” sambungnya.

Dirinya mengungkapkan, bahwa perbedaan keyakinan terhadap awal melaksanakan awal puasa bisa saja terjadi sebagaimana Ramadan beberapa tahun sebelumnya.

“Perbedaan awal Ramadan memang sering terjadi, karena masing-masing mempunyai dasar. Namun dalam menentukan mana yang benar hanya Allah SWT yang Maha Tahu,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Chaironi Hidayat, pihaknya meminta kepada masyarakat Bumi Sumekar ini untuk menunggu hasil keputusan sidang Isbat dari Kementerian Agama.

Dirinya menambahkan, Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat pada 1 April 2022 untuk menentukan dan awal Ramadan 1443 H.

“Hari ini akan dimulai Sidang Isbat. Apapun hasilnya hendaknya tetap mengikuti aturan pemerintah,” tandasnya.

Exit mobile version