Sampang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Jawa Timur gelar puncak Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Senin (18/11/2024) malam.
Acara ini diawali dengan istighosah bersama, dilanjutkan dengan santunan kepada sejumlah anak yatim, serta pembacaan ikrar pengawasan Pilkada 2024 yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Sampang. Ikrar tersebut diikuti serentak oleh peserta apel, termasuk Panwascam, PKD, dan PTPS.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting, antara lain Kapolres Sampang, Dandim 0828 Sampang, Kejaksaan Negeri Sampang, Pimpinan DPRD Sampang, beberapa kiai kharismatik, KPU Sampang, dan Ketua Bawaslu Jawa Timur.
Acara yang berlangsung di Alun-alun Trunojoyo ini bertujuan untuk mempersiapkan pengawasan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara.
Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits, menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan rakyat dalam proses pemilihan.
“Rakyat diberikan kesempatan dan itu harus betul-betul dijaga. Segala bentuk praktik yang mereduksi kedaulatan rakyat, seperti politik uang, intimidasi, atau tindakan yang tidak mendidik, harus menjadi fokus pengawasan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau jajaran pengawas, mulai dari Bawaslu, Panwascam, PKD, hingga PTPS, untuk mencatat setiap kejadian yang terjadi selama masa pemilu dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan akal sehat dalam memilih.
Sementara itu, Asisten I Kabupaten Sampang, Sudarmanto, yang mewakili Pj Bupati Sampang, mengapresiasi pelaksanaan Apel Siaga ini. Ia mengingatkan agar perbedaan pilihan politik tidak menjadi pemicu konflik.
“Mari manfaatkan ajang demokrasi ini dengan menghargai pilihan masing-masing, tetap menjaga ukhuwah, dan menjadikan pesta demokrasi ini sebagai momentum memilih pemimpin terbaik bagi Kabupaten Sampang,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Sampang, Muhalli, menjelaskan bahwa apel siaga ini merupakan puncak rangkaian persiapan pengawasan Pilkada 2024.
“Kami berharap seluruh pengawas dapat bekerja keras dan bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
“Apel siaga ini menjadi bukti komitmen Bawaslu untuk mengawal proses demokrasi agar berjalan jujur, adil, dan berintegritas di tengah masyarakat Kabupaten Sampang,” tandasnya.