Surabaya – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 pada akhir kuartal pertama (28 Maret 2025) , menurut data DJPK Kemenkeu, menunjukkan capaian yang masih rendah. Pendapatan daerah yang ditargetkan Rp12,13 triliun baru terealisasi sebesar Rp1,10 triliun atau sekitar 9,13 persen, Sabtu (29/03/2025).
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kontributor utama dengan target Rp8,79 triliun, tetapi realisasinya baru Rp841,65 miliar atau 9,57 persen. Pajak daerah mendominasi PAD dengan kontribusi Rp769,80 miliar, mencapai 10,53 persen dari target Rp7,30 triliun.
Retribusi daerah memiliki realisasi serupa dengan PAD, yaitu 9,57 persen atau Rp46,53 miliar dari target Rp486,21 miliar. Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak menunjukkan realisasi, dengan nol rupiah dari target Rp210,07 miliar.
Lain-lain PAD yang sah mencatat capaian paling rendah dengan realisasi Rp25,33 miliar atau hanya 3,2 persen dari target Rp792,30 miliar. Pendapatan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) juga baru mencapai Rp266,74 miliar atau 9,23 persen dari target Rp2,89 triliun.
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat menunjukkan realisasi serupa dengan TKDD, yaitu 9,23 persen. Sementara itu, pendapatan transfer antar daerah masih nol rupiah dari target Rp449,72 miliar, mencerminkan potensi kendala koordinasi antarwilayah.
Dari sisi belanja daerah, realisasi masih lebih rendah dibandingkan pendapatan dengan angka Rp816,49 miliar atau 6,61 persen dari total alokasi Rp12,35 triliun. Belanja pegawai mencatat realisasi Rp260,02 miliar atau 6,91 persen dari target Rp3,76 triliun.
Belanja barang dan jasa memiliki realisasi lebih tinggi dibanding belanja pegawai dengan Rp364,84 miliar atau 7 persen dari target Rp5,21 triliun. Namun, belanja modal masih rendah dengan realisasi Rp191,59 miliar atau 6,63 persen dari target Rp2,88 triliun.
Belanja bantuan keuangan, subsidi, hibah, bantuan sosial, dan belanja tidak terduga masih menunjukkan realisasi mendekati nol. Belanja tidak terduga baru terealisasi Rp0,04 miliar atau 0,11 persen dari target Rp37 miliar.
Dari sisi pembiayaan daerah, belum ada realisasi penerimaan pembiayaan yang ditargetkan Rp224,64 miliar. Begitu pula pengeluaran pembiayaan daerah, termasuk penyertaan modal daerah sebesar Rp10 miliar, masih menunjukkan nol realisasi.
Realisasi anggaran yang masih rendah ini mencerminkan tantangan dalam optimalisasi pendapatan dan belanja daerah. Penyebabnya bisa berasal dari keterlambatan administrasi, penyesuaian kebijakan, atau dinamika ekonomi yang mempengaruhi penerimaan pajak dan transfer dana.
Strategi percepatan realisasi APBD perlu difokuskan pada optimalisasi PAD, terutama pajak daerah dan retribusi. Selain itu, efisiensi belanja serta akselerasi program pembangunan menjadi kunci untuk memastikan anggaran terserap dengan baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.