Site icon Madurapers

Seret Nama Fauzan Jakfar Terlibat Korupsi Dana Hibah Jatim, Mahasiswa Bangkalan Desak KPK Segera Tangkap

Ratusan mahasiswa Bangkalan saat menggelar aksi demontrasi di depan gedung KPK RI, selasa (17/09/2024), (Sumber : nakulanews.id). 

Jakarta – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Perhimpunan Mahasiswa Bangkalan menggelar demo di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Jakarta Selatan, Selasa (17/09/2024).

Dikutip laman nakulanews.id, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Samsul Bahri teriakan KPK segera menangkap dan penjarakan Fauzan Jakfar Bangkalan yang terlibat aliran korupsi dana hibah Jawa Timur Tahun 2018-2022.

Kasus korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim, melanjutkan, yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak terus bergulir. KPK juga menetapkan 21 tersangka lainnya karena dalam fakta persidangan keterlibatan skandal Korupsi Dana Hibah, meskipun sampai saat ini masih belum ada penahanan.

“Melihat fakta persidangan dan kesaksian Sahat Tua Simajuntak terkait dengan aliran Dana Hibah Jawa Timur, Sahat juga menyebut dan merilis nama Fauzan Bangkalan yang turut menerima aliran Dana Hibah Jatim sebesar 15 Miliar, ” teriak Samsul dalam orasinya.

Salah persoalan Dana Hibah Jatim berdasarkan hasil temuan KPK adalah banyak Dana Hibah yang tidak termonitor penggunaannya untuk apa. Kemudian, ada Dana Hibah yang masuk ke aspirator siluman (bukan dewan tapi dapat jatah pokir,red.).

“Fauzan Jakfar adalah Direktur salah satu BUMD Bangkalan dan Ketua KONI bukan pejabat atau anggota di lingkungan DPRD Jatim. Tetapi Fauzan Jakfar bisa mengakses dan mendapatkan jatah Dana Hibah Jatim sampai 15 miliar,” terangnya.

Pihaknya menegaskan, berangkat dari Dewan Pimpinan Perhimpunan Mahasiswa Bangkalan-Jakarta, ia mendesak dan meminta agar KPK RI segera memeriksa dan menyelidiki aliran Dana Hibah Jatim terhadap Fauzan Jakfar. Dirinya mengaku, bahwa yang bersangkutan sedang mengikuti kontestasi dalam mencalonkan sebagai Wakil Bupati Bangkalan.

“Kami percaya bahwa KPK mampu mengusut tuntas aliran dana hibah yang melibatkan Fauzan Jakfar. Sebab, atas Keseriusan KPK dalam mengusut kasus korupsi Dana Hibah Jatim ini sangat terlihat ketika menetapkan 21 orang tersangka dan terus melakukan penggeledahan di beberapa daerah di Jawa Timur, termasuk Menteri Desa PDTT menjadi sasaran penggeledahan KPK,” pungkasnya.

Exit mobile version