Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) di Madura, yakni di Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, tahun 2024 akan menjadi ruang dan kesempatan penting dalam menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan pemerintah daerah di Madura periode tahun 2024-2029. Sebagai salah satu bagian dari agenda politik terbesar di Indonesia, Pilkada ini memerlukan pengawasan yang ketat agar dapat berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia (luber), jujur, adil (jurdil), dan transparan.
Di sinilah peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) empat kabupaten Madura menjadi sangat penting. Namun, pengawasan Pilkada ini tidak hanya dapat dilakukan oleh Bawaslu saja. masyarakat juga memiliki peran yang sangat krusial dalam mengawal proses demokrasi ini. Sinergi antara masyarakat dan Bawaslu ini menjadi kunci dalam memastikan Pilkada tersebut berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan mengurangi potensi kecurangan.
Peran Bawaslu dalam Pengawasan Pilkada
Bawaslu kabupaten sebagai lembaga independen memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas pemilu di seluruh daerah, termasuk Pilkada di empat kabupaten di Madura tahun 2024. Tugas utama Bawaslu ini mengawasi seluruh tahapan pemilihan, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga penghitungan suara. Selain itu, Bawaslu bertugas untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada berlangsung.
Dalam melaksanakan tugasnya, Bawaslu memiliki berbagai mekanisme dan instrumen untuk mengawasi jalannya Pilkada. Salah satunya, menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PerBawaslu Nomor 19 Tahun 2017 serta perubahannya adalah dengan membentuk Panwaslu Kecamatan dan Penwaslu Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pmuguta Suara (PTPS).
Pengawas ini bekerja secara langsung di lapangan untuk memantau jalannya proses pemilihan Pilkada, mulai dari pencalonan hingga penghitungan suara. Pengawas ini juga bertugas mengidentifikasi potensi pelanggaran, seperti politik uang, kampanye hitam, penggunaan fasilitas negara, hingga penyalahgunaan kekuasaan.
Namun, tugas yang besar ini tentu tidak bisa dijalankan sendiri oleh Bawaslu di empat kabupaten Madura. Keterbatasan sumber daya, baik dari segi jumlah personil maupun kapasitas pengawasan, menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk melengkapi dan memperkuat kerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.
Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pilkada
Masyarakat adalah salah satu pilar penting dalam pengawasan Pilkada yang tidak boleh diabaikan. Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan dapat membantu mendeteksi dan mencegah terjadinya pelanggaran. Dalam konteks Pilkada di Madura, masyarakat memiliki peran strategis sebagai pengawas independen yang dapat memberikan informasi dan melaporkan apabila terjadi pelanggaran di lapangan.
Ada beberapa alasan mengapa partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengawasan Pilkada. Pertama, masyarakat memiliki akses langsung ke lingkungan sekitarnya. Masyarakat di tingkat desa atau kelurahan biasanya lebih tahu apa yang terjadi di wilayahnya, termasuk aktivitas politik yang dilakukan oleh para calon atau tim suksesnya. Oleh karena itu, masyarakat dapat menjadi mata dan telinga bagi Bawaslu dalam memantau jalannya kampanye maupun pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilkada tahun 2024.
Kedua, partisipasi masyarakat dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemilu yang bersih dan jujur. Dengan terlibat dalam proses pengawasan, masyarakat akan lebih peduli terhadap integritas Pilkada dan terhindar dari praktik-praktik politik yang merugikan, seperti politik uang atau kampanye negatif. Masyarakat yang aktif dalam pengawasan akan lebih kritis dalam memilih calon pemimpin yang benar-benar layak untuk memimpin daerahnya.
Ketiga, partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada dapat memberikan tekanan moral bagi para kandidat dan tim suksesnya. Dengan adanya pengawasan dari berbagai elemen masyarakat, para calon akan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan, karena mengetahui bahwa setiap pelanggaran bisa dilaporkan oleh masyarakat.
Bentuk-bentuk Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pilkada
Menurut PerBawaslu Nomor 2 Tahun 2023 Pasal 2 ayat (2) diselenggarakan sebagai pendidikan politik, kepemiluan, dan kelembagaan pengawas pemilu di masyarakat. Bentuknya dalam Pasal 3 ayat (2) PerBawaslu Nomor 2 Tahun 2023 antara lain pendidikan pengawas partisipatif, forum warga pengawasan partisipatif, pojok pengawasan, kerjasama dengan perguruan tinggi, kampung pengawasan partispatif, dan komunitas digital pengawasan partisipatif.
Ada beberapa cara bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan Pilkada di Madura. Pertama, masyarakat dapat berperan sebagai pemantau independen. Masyarakat dapat mengawasi jalannya kampanye, proses pemungutan suara, serta penghitungan suara di TPS. Jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran bisa melaporkannya kepada Panwaslu atau Bawaslu.
Kedua, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi untuk mengawasi jalannya Pilkada di Madura. Saat ini, Bawaslu telah menyediakan berbagai platform digital untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran. Salah satunya adalah aplikasi atau website yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan temuan pelanggaran secara langsung. Masyarakat juga bisa menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi terkait temuan pelanggaran atau praktik yang tidak sesuai dengan aturan.
Ketiga, masyarakat dapat berpartisipasi dalam forum-forum diskusi atau sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu atau lembaga terkait lainnya. Dalam forum-forum ini, masyarakat dapat belajar lebih banyak tentang aturan-aturan Pilkada, sehingga masyarakat bisa lebih paham tentang apa yang dianggap sebagai pelanggaran dan bagaimana cara melaporkannya.
Keempat, masyarakat juga dapat menjadi bagian dari kelompok pemantau yang dibentuk oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau organisasi masyarakat sipil lainnya. Kelompok-kelompok pemantau ini biasanya bekerja sama dengan Bawaslu untuk mengawasi jalannya Pilkada dan memberikan laporan independen terkait proses pemilihan Pilkada tersebut.
Sinergi Bawaslu dan Masyarakat untuk Pilkada yang Bersih
Agar pengawasan Pilkada serentak di Madura tahun 2024 dapat berjalan efektif, sinergi antara Bawaslu dan masyarakat Madura sangat diperlukan. Kerja sama ini harus dibangun berdasarkan saling percaya dan saling mendukung. Bawaslu harus membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan, baik melalui sosialisasi, pelatihan, maupun menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses.
Di sisi lain, masyarakat juga harus proaktif dalam mengawal proses Pilkada di Madura. Masyarakat harus berani melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran, dan tidak boleh tergiur oleh tawaran politik uang atau bentuk-bentuk kecurangan lainnya. Partisipasi aktif masyarakat akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas demokrasi di empat kabupaten Madura.
Bawaslu juga harus memastikan bahwa setiap laporan dari masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan transparan. Hal ini penting agar masyarakat merasa bahwa partisipasinya dalam pengawasan Pilkada dihargai dan berkontribusi nyata dalam menjaga integritas pemilihan. Jika masyarakat melihat bahwa laporannya ditanggapi dengan serius, masyarakat akan semakin termotivasi untuk berpartisipasi dalam pengawasan.
Tantangan dan Harapan
Meskipun sinergi antara masyarakat dan Bawaslu sangat penting, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah kurangnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pengawasan Pilkada di empat kabupaten Madura. Banyak masyarakat yang masih menganggap pengawasan Pilkada sebagai tugas Bawaslu semata, sehingganya kurang peduli terhadap proses pemilihan dalam Pilkada di Madura.
Untuk mengatasi tantangan ini, perlu adanya sosialisasi yang lebih intensif dan menyeluruh dari Bawaslu, terutama di daerah-daerah pedesaan. Bawaslu harus bekerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lembaga pendidikan untuk menyebarkan informasi terkait pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada.
Selain itu, penggunaan teknologi juga harus dioptimalkan untuk memudahkan masyarakat dalam berpartisipasi. Aplikasi pelaporan pelanggaran yang sudah ada harus disosialisasikan dengan baik, sehingga masyarakat bisa lebih mudah melaporkan temuan pelanggaran.
Harapannya, dengan adanya sinergi yang kuat antara masyarakat dan Bawaslu, Pilkada di Madura tahun 2024 dapat berjalan dengan lebih baik. Pilkada yang bersih, jujur, dan adil adalah kunci untuk menghasilkan pemimpin yang benar-benar berkualitas dan dapat membawa kemajuan bagi Madura. Masyarakat yang terlibat aktif dalam pengawasan akan menjadi pilar penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Mohammad Fauzi adalah peneliti di Lembaga studi Perubahan dan Demokrasi (LsPD).