Site icon Madurapers

Soal Video Mesum, BK DPRD Sumenep Enggan Ditemui Rakyat

DPRD SUMENEP

Ardhiyanta Alzi Chandra, Koordinator lapangan (Korlap) Gerakan Pemuda Peduli Sumenep (GPPS) saat diwawancara sejumlah awak media, Kamis 21/10/2021. (Doc. Moh Busri)

Sumenep – Kabar soal dugaan video mesum mirip oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi atensi pemuda setempat.

Akibatnya, sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Peduli Sumenep (GPPS) menggelar demonstrasi di depan gedung Kantor DPRD setempat, pada Kamis (21/10/2021) pagi.

Saat diwawancarai, Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Ardhiyanta Alzi Chandra mengatakan, bahwa dia sudah tiga kali mengirimkan surat audiensi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, akan tetapi hanya ditemui satu kali.

“Kita sudah melakukan pengiriman surat audiensi tiga kali, hanya saja ditemui satu kali dan kedua kalinya cuma diberi janji saja (tidak ditemui, red.) sehingga kami menunggu dari pukul 9 sampai pukul 12,” ungkapnya, Kamis (21/10/2021).

Ardhi mempertegas, pada aksi kali ini GPPS mengusung tuntutan terhadap BK DPRD Sumenep, agar mempertegas serta memperjelas kabar yang beredar soal video mesum itu. Sebab menurutnya kabar tersebut dinilai menjadi bola liar di tengah-tengah publik.

“Kalau memang BK tidak memiliki bukti maka dengan ini kami pastikan bahwa BK tidak lagi bekerja dengan tanggung jawab beserta tugasnya,” tegas mahasiswa Universitas Bahauddin Mudhary (Uniba) Madura itu.

Lebih lanjut, Korlap aksi ini juga menyatakan siap untuk membantu BK dalam mengumpulkan beberapa saksi beserta bukti-bukti, supaya persoalan tersebut cepat terselesaikan.

“Hari ini ada beberapa saksi yang sudah kita kumpulkan, tapi nyatanya BK tidak mampu keluar dan tidak kunjung menemui kami. Maka itu artinya BK sudah menghindar dari persoalan ini. Bahkan dengan tegas kami menduga BK telah bersekongkol dengan orang-orang tersebut,” tuding Ardhi.

Mewakili BK, Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) DPRD Sumenep, Siswahyudi Bintoro mengatakan, bahwa BK sedang menjalani tugas dewan sampai tanggal 25 Oktober 2021 mendatang, sehingga tidak dapat diganggu.

“Sesuai hasil koordinasi kami dengan bapak kepolisian, bahwa sampai tanggal 25 ini masih ada kegiatan kedewanan, yaitu pembahasan Raperda APBD 2022. Sehingga beliau tidak bisa diganggu,” tukasnya.

 

Penulis: Moh Busri
Editor: Ady

Exit mobile version